kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Demi Pengetatan, Penurunan Ambang Batas Kasus Harian Covid-19 Diperlukan


Senin, 20 Desember 2021 / 19:26 WIB
Demi Pengetatan, Penurunan Ambang Batas Kasus Harian Covid-19 Diperlukan
ILUSTRASI. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman sepakat penurunan ambang batas kasus harian Covid-19 untuk pengetatan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman sepakat dengan kebijakan pemerintah menurunkan ambang batas tambahan kasus harian Covid-19 untuk pengetatan .

Hal itu dilakukan dalam mengantisipasi lonjakan kasus akibat virus corona (Covid-19) varian omicron. Berdasarkan data awal, varian tersebut memiliki daya penularan yang lebih cepat dibandingkan varian delta sebelumnya.

"Adanya menurunkan ambang menjadi satu upaya sadar diri situasi kita tidak aman," ujar Dicky saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/12).

Baca Juga: Masih Terapkan PPKM Level, Pemerintah Siapkan Langkah Darurat Kalau Kasus Naik Lagi

Dicky menyebut, penerapan PPKM dapat tetap dilakukan menggunakan penetapan level. Namun, penetapan level perlu dibuat menjadi ketst salah satunya dengan penurunan ambang batas.

Pasalnya saat ini angka tes dan pelacakan Indonesia dinilai masih kurang dalam menggambarkan jumlah kasus secara nyata. Kasus yang ditemukan dinilai lebih sedikit dari yang ada di masyarakat.

"Kita masih dalam level community transmission artinya kasus yang ditemukan, dilaporkan itu jauh lebuh sedikit dari yang ada di masyarakat," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah menurunkan level ambang sebagai dasar pengambilan kebijakan pengetatan. Sebelumnya pemerintah menggunakan ambang tambahan kasus harian sebesar 10 kasus per satu juta penduduk atau setara dengan 2.700 kasus per hari.

Angka tersebut diturunkan menjadi 500 dan 1.000 kasus Covid-19 per hari. Sementara saat ini penambahan kasus harian masih sekitar 200 kasus per hari.

Baca Juga: Omicron Makin Menyebar, Pemerintah Tambah WNA dari 3 Negara Dilarang Masuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×