kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demi alutsista, industri senjata domestik diaudit


Rabu, 20 Juli 2016 / 19:09 WIB
Demi alutsista, industri senjata domestik diaudit


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah memutuskan untuk melakukan audit terhadap kemampuan industri pertahanan dalam negeri. Keputusan ini diambil melalui rapat terbatas di Istana Presiden, Rabu (20/7). Di rapat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menunjuk Rini Soemarno, Menteri BUMN, sebagai Wakil Ketua Harian Tim Audit.

Rini mengatakan, audit akan dilakukan terhadap beberapa aspek. Salah satunya, aspek kesiapan industri dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan alat pertahanan. "Saya diminta untuk melaporkan dalam waktu tiga bulan ini," katanya di Komplek Istana Negara Rabu (20/7).

Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bapennas mengatakan, keputusan ini untuk memaksimalkan peran industri pertahanan dalam negeri dalam peningkatan kemampuan pertahanan. "Supaya pertahanan bisa juga digunakan untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri," katanya.

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para menterinya untuk segera membuat kerangka modernisasi alat utama sistem pertahanan (alusista) di dalam negeri. Dia memerintahkan, kerangka modernisasi tersebut sudah bisa terlihat jelas pada tahun 2019 nanti.

Perintah tersebut dia berikan supaya pada tahun 2024 nanti Indonesia bisa memenuhi postur kekuatan pokok pertahanan minimumnya. "Sesuai renstra 2024, TNI AD memiliki alutsista berat seperti tank, heli serbu, persenjartaan infanteri khusus, TNI AL punya kapal selam, kapal perang permukaan dan sistem pengintaian maritim, AU diperkuat pesawat jet tempur, sistem pertahanan rudal dan radar, maka itu segera buat," katanya saat membuka Rapat Terbatas tentang Modernisasi Alutsista di kantornya Rabu (20/7).

Selain membuat kerangka tersebut, dalam proses pengadaan, Jokowi juga memerintahkan dilakukan secara terbuka. Pengadaan juga diperintahkannya bisa dilakukan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.

Pengadaan alutsista juga dia perintahkan agar mengedepankan proses transfer teknologi bagi industri pertahanan dalam negeri. "Dahulukan ke sana, supaya pengembangan industri pertahanan nasional menuju kemandirian," katanya.

Ryamizaryacudu, Menteri Pertahanan mengatakan, selain mengaudit kesiapan industri pertahanan dalam negeri, pemerintah juga akan menghitung kembali kebutuhan yang diperlukan untuk bisa mencapai kekuatan pokok pertahanan minimal (MEF).

Perhitungan akan dilakukan terhada kebutuhan peralatan dan juga anggaran. "Besar, tapi itu tidak sekaligus tapi lima tahun dan adalah segala macam pendanaannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×