kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.911   -17,00   -0,09%
  • IDX 6.193   74,07   1,21%
  • KOMPAS100 796   7,84   0,99%
  • LQ45 608   4,93   0,82%
  • ISSI 217   4,59   2,15%
  • IDX30 337   1,37   0,41%
  • IDXHIDIV20 431   1,76   0,41%
  • IDX80 91   0,94   1,05%
  • IDXV30 118   1,35   1,16%
  • IDXQ30 110   0,20   0,18%

Dekarindo sebut batasan luas lahan untuk usaha perkebunan untuk pemerataan


Kamis, 12 November 2020 / 16:06 WIB
ILUSTRASI. Dekarindo sebut batasan luas lahan untuk usaha perkebunan untuk pemerataan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Azis mengatakan niat pemerintah untuk membuat UU Cipta Kerja ini sudah baik, tetapi hasil yang didapatkan belum sesuai dengan harapan. Dia berharap, aturan ini bisa dibahas lebih lama dan melibatkan seluruh sektor pertanian.

Adanya aturan ini pun menurut Azis belum tentu akan meningkatkan investasi di bidang pertanian. Dia berpendapat, untuk mendorong sektor pertanian, dibandingkan fokus pada Undang-Undang, lebih baik pemerintah lebih fokus pada kebijakan terkait lingkungan seperti pemanasan global.

Apalagi menurutnya pemanasan global menyebabkan berbagai perubahan pada sektor pertanian dan perkebunan.

Baca Juga: Pengusaha sambut positif kemudahan pembetukan perseroan pada usaha mikro kecil

Tak hanya itu, kebijakan pun harus difokuskan pada perubahan mental masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas hingga terkait dengan pembiayaan (financing).

"[UU Cipta Kerja] Belum tentu [mendorong investasi], yang saya bilang, environment, produktivitas financing. Itu saja. Itu harusnya fokus pemerintah. UU itu kan bisa berubah kapan saja, tapi kalau alam tidak bisa," ujarnya.

Selanjutnya: Satu pintu, izin usaha di daerah kini berbasis risiko usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×