Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. BPJS Kesehatan meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera mengesahkan aturan terkait penyuntikan dana Rp20 triliun.
Tambahan pendanaan tersebut dibutuhkan untuk menutup tekanan defisit yang masih dialami BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Keuangan dan akan melakukan audiensi dengan Suahasil untuk mendorong percepatan penerbitan aturan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Ingin Jakarta Jadi Kota Hijau, Minta Gedung Besar Siapkan Vertical Garden
"Ya kita akan advokasi, kita akan audiensi kepada Pak Menkeu. Surat sudah kita tulis kemudian Pak Menkeu bisa mengeluarkan Permenkeu supaya yang Rp20 triliun bisa segera cair. Mohon doanya," ujar Pujo kepada awak media disela-sela Media Workshop di Bandung, Rabu (16/9/2026).
Sebagai informasi, pemerintah diketahui menyiapkan penyuntikan dana sebesar Rp20 triliun ke BPJS Kesehatan untuk membantu menutup defisit sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan masih menghadapi defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Kondisi tersebut terjadi karena nilai klaim atau pembayaran layanan kesehatan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan penerimaan dari iuran peserta.
BPJS Kesehatan dalam sehari, melayani sekitar 2 juta transaksi kesehatan dengan nilai mencapai sekitar Rp500 miliar. Jika diakumulasikan, pembayaran layanan kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun dalam sebulan, sedangkan penerimaan iuran berada di kisaran Rp14 triliun.
Alhasil BPJS Kesehatan harus menghadapi selisih pembiayaan sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
Di tengah tekanan tersebut, jumlah peserta JKN terus meningkat. Kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa atau sekitar 98,8% dari total populasi.
Hanya saja, sekitar 54 juta peserta tercatat tidak aktif karena menunggak iuran. Kondisi ini turut menjadi tantangan dalam menjaga kesinambungan pembiayaan program JKN.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, turut mendorong pemerintah segera merealisasikan penyuntikan dana Rp20 triliun tersebut. Ia berharap Suahasil dapat mempercepat prosesnya.
"Mudah-mudahan Pak Menteri Keuangan baru bisa merealisasikan segera Rp20 triliun itu," ujar Timboel di tempat yang sama.
Menurut Timboel, defisit sekitar Rp2 triliun per bulan perlu segera ditangani karena dapat terus menggerus aset BPJS Kesehatan jika berlangsung dalam jangka panjang.
"Karena disebutkan minimal Rp2 triliun per bulan, sementara ini masih bisa itu, tetapi asetnya jadi gila, lama-lama itu habis," katanya.
Timboel menilai penyuntikan dana Rp20 triliun tidak cukup menjadi solusi pembiayaan JKN dalam jangka panjang.
Pemerintah tetap perlu menyiapkan skema pembiayaan yang berkelanjutan agar tekanan terhadap keuangan BPJS Kesehatan tidak kembali membesar pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Staf Menkeu Sebut Skema Insentif Pajak Indonesia Belum Mengikuti Ekonomi Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














