Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kembali defisit pada kuartal III 2018. Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia (BI), pada periode yang berakhir September 2018, NPI mengalami defisit sebesar US$ 4,4 miliar. Defisit ini bahkan mengalami kenaikan dari defisit NPI di kuartal II 2018 sebesar US$ 4,3 miliar.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia, defisit NPI kuartal III ini disebabkan defisit transaksi berjalan (CAD) yang meningkat tidak dapat dibiayai oleh surplus transaksi modal dan finansial (TMF).
Defisit transaksi berjalan di kuartal III melebar menjadi US$ 8,8 miliar atau 3,37% terhadap produk domestik bruto (PDB). Padahal, di kuartal II 2018 CAD sebesar US$ 8 miliar atau 3% terhadap PDB.
Melebarnya CAD ini disebabkan oleh penurunan kinerja neraca perdagangan barang, khususnya karena meningkatnya defisit neraca perdagangan migas. Sementara, peningkatan surplus neraca perdagangan barang nonmigas masih relatif terbatas.
"Peningkatan defisit neraca perdagangan migas terjadi seiring dengan meningkatnya impor minyak di tengah naiknya harga minyak dunia," ujar Direktur Eksekutif BI Agusman dalam keterangan resmi BI, Jumat (9/11).
Naiknya defisit neraca jasa, khususnya jasa transportasi juga menjadi penyebab peningkatan CAD. Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan impor barang dan pelaksanaan kegiatan impor haji.
Sementara, surplus TMF pada kuartal III 2018 mencapai US$ 4,2 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 4,5 miliar.
Surplus TMF ini ditopang oleh meningkatnya arus masuk investasi langsung. Selain itu, aliran dana asing pada instrumen Surat Berharga Negara dan pinjaman luar negeri korporasi juga kembali meningkat.
Dari NPI yang defisit itu, posisi cadangan devisa pada akhir September 2018 menjadi sebesar US$ 114,8 miliar. "Jumlah ini setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor," kata Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News