Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daya beli buruh nasional di bulan Oktober 2017 mengalami peningkatan. Bahkan, peningkatan itu tak hanya terjadi pada buruh pedesaan, tetapi juga buruh perkotaan.
Hal tersebut tampak pada kenaikan upah riil buruh yang dicatatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga. Semakin tinggi upah riil, maka semakin tinggi pula daya beli buruh.
Berdasarkan data BPS, upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2017 naik sebesar 0,25% menjadi Rp 50.339 per hari dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara upah riil 0,4% dibanding bulan sebelumnya.
"Bahwa selama Oktober 2017 itu di pedesaan terjadi deflasi sebesar 0,15% itu mempengaruhi materiil upah. Kalau dibandingkan dengan deflasi upah riil naik 0,4%. Jadi buruh tani nominal dan riilnya alami kenaikan," kata Suhariyanto, Rabu (15/11).
BPS juga mencatat, upah riil buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2017 naik 0,04%, upah riil buruh potong rambut wanita per kepala naik 0,06%, dan upah riil pembantu rumah tangga per bulan naik 0,33%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News