kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.486   156,00   0,94%
  • IDX 6.789   22,70   0,34%
  • KOMPAS100 980   1,85   0,19%
  • LQ45 761   -0,97   -0,13%
  • ISSI 216   0,90   0,42%
  • IDX30 395   -0,04   -0,01%
  • IDXHIDIV20 473   1,15   0,24%
  • IDX80 111   -0,12   -0,11%
  • IDXV30 115   -0,74   -0,64%
  • IDXQ30 130   0,24   0,19%

Data kartu perlindungan sosial akan dirapikan


Selasa, 25 November 2014 / 07:13 WIB
Data kartu perlindungan sosial akan dirapikan
ILUSTRASI. Tips Merangsang Gerakan Janin dalam Perut Saat Kehamilan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan data penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) harus segera dibenahi agar manfaat kartu tersebut lebih tepat sasaran. Ia menekankan, penerima KPS adalah orang yang benar-benar berhak.

"Penerima KPS harus segera dirapikan agar penerima adalah orang yang benar-benar berhak. Data penerima KPS juga harus segera dirapikan untuk ketepatan penyaluran bantuan program keluarga sejahtera," kata Khofifah, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/11/2014).

Kementerian Sosial, kata Khofifah, membutuhkan data yang sahih dengan parameter yang terukur dan terarah. Ia mengatakan, tujuan dari program ini akan tercapai dengan adanya pasokan data yang terpercaya.

"Data harus kaya dan komprehensif agar berbagai kesalahan bisa diatasi. Sehingga keyakinan penerima bantuan akan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," katanya.

Selain itu, lanjut Khofifah, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus diperkuat. Alasannya, mereka adalah lini depan PKH yang harus tahu dan paham akan batasan-batasan jumlah bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat program tersebut.

Khofifah menyebutkan, masih banyak kendala di sejumlah daerah terkait pendataan penerima KPS, di antaranya di Medan, Surabaya, Banyuwangi dan Jakarta. Kendala-kendala yang dihadapi, seperti banyak yang tidak memiliki kartu, hak tidak diterima secara penuh, penerima beras miskin (raskin) di bawah 15 liter serta masih ada istilah "bagito" alias bagi rata.

"Berbagai kendala di atas, harus segera mendapatkan perhatian serius dari pelaksana dan para pihak terkait di lapangan agar warga miskin segera mendapatkan hak-haknya," kata Khofifah. (Inggried Dwi Wedhaswary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×