Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meminta investor data center berskala besar dengan kebutuhan daya di atas 500 Megawatt (MW) menyiapkan pasokan energi secara mandiri.
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Herman Danel mengatakan, konsumsi listrik data center berkapasitas 500 MW terbilang sangat besar sehingga memerlukan perencanaan matang dari berbagai pihak.
"Menurut saya, tujuan Danantara untuk memastikan investasi data center tidak mengurangi ketersediaan listrik bagi industri dan masyarakat dapat dipahami. Kebutuhan 500 MW merupakan beban besar. Sebagai ilustrasi, apabila digunakan terus-menerus sepanjang tahun, konsumsi listriknya mencapai sekitar 4,38 TWh," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (26/10/2026).
Meski demikian, Herman menuturkan, aturan ini berpotensi memberikan multiplier effect ke iklim investasi di dalam negeri. Jika penerapannya dilakukan secara kaku tanpa fleksibilitas, kewajiban membangun pembangkit sendiri justru berisiko menurunkan minat calon investor data center.
"Jika diterapkan secara kaku, tentu dapat mengurangi daya tarik investasi. Investor harus menambah modal, mengurus lahan dan perizinan pembangkit, menjamin bahan bakar, serta menanggung risiko keterlambatan pembangunan. Padahal, keahlian utama mereka adalah mengembangkan dan mengoperasikan data center," terangnya.
Baca Juga: Investasi Data Center Meningkat, Kadin Ingatkan Tekanan Kebutuhan Air dan Listrik
Herman menuturkan, kewajiban penyediaan pasokan listrik mandiri ini sejatinya membuka peluang kemitraan strategis dengan operator swasta. Investor dapat menjalin kerja sama pengembangan pembangkit atau memanfaatkan kontrak jangka panjang tanpa harus mengoperasikan secara mandiri.
"Keduanya mungkin terjadi, bergantung pada bentuk pelaksanaannya. Kewajiban memiliki pembangkit sendiri dapat memberatkan. Sebaliknya, kewajiban mengamankan pasokan melalui kontrak jangka panjang dapat membuka peluang investasi pembangkitan," tuturnya.
Sementara itu, Herman menilai, kebijakan ini mampu mendorong masuknya investasi baru di sektor ketenagalistrikan serta menekan pengalihan beban biaya ke pelanggan lain. Namun, risiko kerumitan proyek dan potensi pembengkakan biaya operasional tetap menjadi tantangan.
"Sisi positifnya adalah mendorong tambahan investasi pembangkitan, mengurangi tekanan terhadap pasokan yang sudah ada, dan membatasi pengalihan biaya pelayanan data center kepada pelanggan lain. Kebijakan ini juga dapat mempercepat pengembangan energi bersih apabila persyaratannya dirancang dengan tepat," jelasnya.
Lebih lanjut, Herman menambahkan, guna menjaga kelangsungan investasi digital, pemerintah diharapkan dapat menyediakan berbagai skema pemenuhan listrik yang transparan dan kompetitif.
"Saya mendukung tanggung jawab investor data center untuk menjamin tambahan pasokan listriknya. Namun, pemerintah perlu memberi pilihan pemenuhan melalui PLN, kerja sama dengan pengembang pembangkit, atau pembangkit sendiri. Ukuran keberhasilannya adalah pasokan yang andal, biaya yang kompetitif, serta terjaganya pelayanan bagi masyarakat dan industri," pungkasnya.
Baca Juga: AHY Minta Kebutuhan Air Data Center Tak Ganggu Pasokan Air Bersih Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














