Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera melepaskan 310.000 hektare (ha) lahan dari kawasan hutan untuk untuk redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pelepasan lahan ini untuk diberikan kepada masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sedang memfinalkan pelepasan hutan seluas 110.000 hektare. Selain itu, pemerintah juga telah menerima usulan pelepasan lahan sekitar 200.000 ha. Dia mengatakan, pemerintah akan segera memproses percepatan pelepasan.
“Sebelum pemilu itu kita sudah putuskan untuk melepaskan 110.000 ha. Itu putaran pertama. Putaran keduanya lebih besar lagi, sekitar 200.000 ha. Itu yang tadi kita bahas. Yang putaran pertama sedang finalisasi. Ujung dari pelepasan ini nantinya sertifikasi,” ujar Darmin, Jumat (28/6).
Darmin menjelaskan, pelepasan lahan tak mungkin dilakukan secara serentak karena dibutuhkan verifikasi usulan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Pelepasan lahan juga tak bisa langsung dilakukan karena harus diikuti dengan perubahan tata batas.
Dia pun menjamin, kawasan hutan yang dilepas ini tidak akan diserahkan kepada pengusaha, tetapi hanya kepada masyarakat. Pelepasan lahan ini pun harus dilakukan secara adil.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, sebanyak 980.000 hektar lahan hutan sudah selesai disertifikasi dan akan didistribusikan kepada masyarakat.
“Nanti bagaimana teknis dan cara mengelola selanjutnya oleh pemerintah daerah akan dilakukan sosialisasi dipertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan beberapa Menteri sesuai pemerintah bapak presiden. Jadi akan diselesaikan di bulan Juli,” ujar Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News