kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

13 perusahaan adendum lahan untuk reforma agraria


Rabu, 12 Juni 2019 / 16:09 WIB
13 perusahaan adendum lahan untuk reforma agraria


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sebanyak 13 perusahaan akan melakukan adendum kontrak untuk mengembalikan sejumlah lahan. Hal itu dalam rangka menjalankan program reforma agraria. Total lahan yang dikembalikan kepada pemerintah mencapai sekitar 60.000 hektare (ha).

"Sudah ada 13 perusahaan minta adendum untuk diserahkan kepada masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (12/6).

Asal tahu saja, hingga saat ini berdasarkan data KLHK telah terdapat 320 kasus konflik lahan di kawasan hutan. Dari angka tersebut paling banyak terjadi di pulau Sumatera.

Selain peran swasta, Siti juga bilang terdapat skema lain dalam mengatasi konflik lahan. Antara lain dengan pelepasan tanah melalui program reforma agraria, instrumen pinjam pakai, dan PP no 88 tahun 2017 tentang penyelesaian pengusaan tanah dalam kawasan hutan. "Berbagai skema bisa dilakukan dan instrumennya sudah ada," terang Siti.

Selain di kawasan hutan, konflik agraria jiga terjadi di wilayah lain. Berdasarkan keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil terdapat sekitar 4.000 kasus.

Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya menyelesaikan kasus konflik agraria tersebur. Namun, meski ada kasus yang dapat diselesaiakan kasus baru juga kerap muncul. "Tahun 1.509 kasus selesai, tetapi kasus lain muncul," jelas Sofyan.

Oleh karena itu Kementerian ATR/BPN membuat program yang lebih sistematis. Kementerian ATR/BPN membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sofyan bilang bila seluruh tanah terdaftar akan meminimalisir konflik agraria. Pasalnya saat ini konflik agraria yang terjadi kerap diakibatkan tidak adanya dokumen kepemilikan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×