kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Darmin bantah terlibat korupsi gedung Pajak


Jumat, 02 Agustus 2013 / 13:10 WIB
Darmin bantah terlibat korupsi gedung Pajak


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution angkat suara terkait tudingan terpidana kasus wisma atlet M.Nazaruddin.

Darmin membantah tudingan Nazaruddin yang dialamatkan kepadanya. Sebab tuduhan Nazaruddin soal pembangunan gedung Pajak sebenarnya sudah direncanakan dan dibangun dari 2004 sampai 2009. Sedangkan dirinya masuk Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Mei 2006.

"Gedung tersebut direncanakan dan dibangun dari 2004 sampai 2009. Saya masuk DJP Mei 2006," tegas Darmin kepada Tribunnews.com, saat dimintai konfirmasinya, Jumat (2/8/2013) melalui pesan singkat.

Selain itu, menurut Darmin Dirjen Pajak sama sekali tidak bertugas melakukan pengadaan, termasuk untuk pembangunan gedung.

"Dirjen Pajak sama sekali tidak bertugas melakukan pengadaan," kata Darmin. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×