kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Darmin bantah terlibat korupsi gedung Pajak


Jumat, 02 Agustus 2013 / 13:10 WIB
Darmin bantah terlibat korupsi gedung Pajak
ILUSTRASI. Inilah Cara Memaksimalkan Pelembab, Kulit Wajah Awet Muda!


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution angkat suara terkait tudingan terpidana kasus wisma atlet M.Nazaruddin.

Darmin membantah tudingan Nazaruddin yang dialamatkan kepadanya. Sebab tuduhan Nazaruddin soal pembangunan gedung Pajak sebenarnya sudah direncanakan dan dibangun dari 2004 sampai 2009. Sedangkan dirinya masuk Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Mei 2006.

"Gedung tersebut direncanakan dan dibangun dari 2004 sampai 2009. Saya masuk DJP Mei 2006," tegas Darmin kepada Tribunnews.com, saat dimintai konfirmasinya, Jumat (2/8/2013) melalui pesan singkat.

Selain itu, menurut Darmin Dirjen Pajak sama sekali tidak bertugas melakukan pengadaan, termasuk untuk pembangunan gedung.

"Dirjen Pajak sama sekali tidak bertugas melakukan pengadaan," kata Darmin. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×