kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Darmin bantah terlibat korupsi gedung Pajak


Jumat, 02 Agustus 2013 / 13:10 WIB
ILUSTRASI. Inilah Cara Memaksimalkan Pelembab, Kulit Wajah Awet Muda!


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution angkat suara terkait tudingan terpidana kasus wisma atlet M.Nazaruddin.

Darmin membantah tudingan Nazaruddin yang dialamatkan kepadanya. Sebab tuduhan Nazaruddin soal pembangunan gedung Pajak sebenarnya sudah direncanakan dan dibangun dari 2004 sampai 2009. Sedangkan dirinya masuk Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Mei 2006.

"Gedung tersebut direncanakan dan dibangun dari 2004 sampai 2009. Saya masuk DJP Mei 2006," tegas Darmin kepada Tribunnews.com, saat dimintai konfirmasinya, Jumat (2/8/2013) melalui pesan singkat.

Selain itu, menurut Darmin Dirjen Pajak sama sekali tidak bertugas melakukan pengadaan, termasuk untuk pembangunan gedung.

"Dirjen Pajak sama sekali tidak bertugas melakukan pengadaan," kata Darmin. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×