Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Investasi asing
Kehadiran dua menteri yang menangani penanaman modal ini, yaitu Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menunjukkan perhatian pemerintah yang besar pada investasi.
“Menko Maritim akan fokus pada investasi yang terkait energi, khususnya di sektor petrokimia untuk mendukung program biodiesel B20 dan B30 dan juga untuk investasi pada pengolahan minyak guna mengurangi ketergantungan impor migas Kepala BKPM akan fokus pada pengembangan industri baru di Indonesia khususnya bagian timur,” jelas Moekti.
Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi periode kuartal III-2019 (Juli-September) sudah mencapai Rp 205,7 triliun, naik 18,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Jumlah itu terbagi atas PMDN sebesar Rp 100,7 triliun (naik 18,9%) dan PMA Rp 105 triliun (naik 17,8%).
Secara kumulatif, realisasi investasi Januari - September 2019 mencapai Rp 601,3 triliun, atau 75,9% dari target realisasi investasi tahun 2019 yang dipatok sebesar Rp 792 triliun. Jumlah realisasi kumulatif 9 bulan itu terdiri dari PMDN Rp 283,5 triliun (naik 17,3%) dan PMA Rp 317,8 triliun, naik 8,2% dari periode yang sama 2018.
Selain soal investasi, beberapa sektor juga menjadi perhatian Danareksa di antaranya infrastruktur dan industrialisasi.
Baca Juga: Dana FLPP tahun depan diusulkan Rp 13 triliun
Sektor infrastruktur masih menjadi fokus pemerintah Jokowi periode ke dua ini, dan penunjukan kembali Menteri Pekerjaan Umum, Basuki Hadimuljono, juga dinilai memberikan kepastian mengenai keberlanjutan proyek infrastruktur di Indonesia yaitu proyek Trans Sumatera.
“Selain itu, penyiapan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas objek pariwisata juga ditingkatkan. Terutama untuk lima daerah selain Bali yaitu Danau Toba, Candi Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika dan Likupang,”lanjutnya.
Dia menjelaskan, guna menunjang industrialisasi, selain ketersediaan infrastruktur, juga perlu adanya revisi Undang Undang Tenaga Kerja terutama yang terkait dengan kemudahan mempekerjakan dan menghentikan tenaga kerja.
“Dengan tingginya pesangon yang perlu disiapkan oleh perusahaan pada saat mereka mempekerjakan pekerja tetap, maka perusahaan memilih mempekerjakan pekerja dengan sistem kontrak. Ini tidak memberikan insentif bagi pengusaha untuk memberikan pelatihan dan pengembangan kepada pekerjanya sehingga lama – kelamaan produktivitas tenaga kerja semakin menurun, sedangkan upah minimum terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,”ungkapnya.
Baca Juga: Untuk pendaftaran CPNS butuh SKCK, begini cara pembuatannya via online
Moekti dan tim Danareksa Research berharap dengan susunan kabinet Indonesia Maju terutama di bidang ekonomi dan penegasan dari Presiden dan Wapres tentang visi misi, bisa membuat ekonomi RI bertahan dan tumbuh tengah gejolak ekonomi global yang tidak menentu, dengan adanya perang dagang Amerika - China serta ketidakpastian di Eropa karena penundaan Brexit, dan perlambatan ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News