Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, besaran anggaran senilai Rp 405,1 triliun tidak akan cukup untuk menangani wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
"Apakah akan cukup? Terus terang kami ragu itu akan cukup. Pemerintah akan siap-siap juga kalau ini tidak cukup lalu apa yang harus dilakukan," kata Febrio di dalam telekonferensi daring, Senin (20/4).
Baca Juga: Survei AFPI: Penyaluran pinjaman fintech lending per Maret 2020 turun 5%
Sebelumnya, pemerintah memang telah meluncurkan paket stimulus ketiga untuk menangani dampak dari wabah Corona terhadap perekonomian negara. Alokasi anggaran yang diberikan adalah senilai Rp 405,1 triliun dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Rinciannya, Rp 75 triliun untuk penanganan di bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net), Rp 70,1 triliun untuk dukungan kepada industri, serta Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.
"Kami ragu anggarannya akan cukup, karena memang tanda-tanda yang kita lihat cukup mengkhawatirkan. Jadi kita memang harus antisipasi," kata Febrio.
Baca Juga: Ekonom BCA: Perbankan sudah antisipasi kredit macet usaha akibat corona (Covid-19)
Ia juga mengungkapkan bahwa stimulus bagi program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp 150 triliun, akan difokuskan untuk membantu sektor sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, relaksasi untuk sektor UMKM ini akan dirilis dalam waktu beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Perbandingan pertumbuhan ekonomi saat krisis global 2008 dengan Covid-19
Febrio mengatakan, relaksasi untuk sektor UMKM ini akan ada dalam bentuk tambahan subsidi selisih bunga. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut bagaimana formulasi dari subsidi yang diberikan.
Harapannya, relaksasi yang diberikan bagi UMKM ini dapat membantu masyarakat agar tidak jatuh terlalu dalam saat terjadi krisis ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News