kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Dana restorasi gambut juga bakal dari perusahaan


Kamis, 31 Maret 2016 / 20:40 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut akan meminta perusahaan perkebunan untuk ikut menanggung biaya restorasi gambut yang mereka saat ini sedang programkan. Permintaan ini kata Nazir Foead, Kepala Badan Restorasi Gambut mengatakan, permintaan tersebut dilayangkan dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, besarnya biaya restorasi gambut. Nazir mengatakan, berdasarkan perhitungannya, biaya restorasi untuk per hektar gambut untuk lima tahun mencapai Rp 12 juta. Sementara itu, luasan lahan gambut yang harus direstorasi mencapai sekitar 2 juta hektare.

"Tinggal hitung sendiri," katanya di Kantor Staf Kepresidenan, Kamis (31/3).

Pertimbangan kedua, didasarkan kepada luasan lahan yang gambut yang harus direstorasi. Nazir bilang, berdasarkan data yang dimilikinya, dari luasan lahan 2,26 juta hektare yang harus direstorasi, sekitar 1,9 juta hektare di antaranya berada di kawasan budidaya dan konsesi.

Sementara itu, 360.000 hektare sisanya berada di kawasan hutan lindung.  "Budidaya itu perkebunan, maka itu kami akan minta perusahaan restorasi dengan anggaran mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×