Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Hingga empat bulan pertama pelaksanaan anggaran tahun 2012, ternyata masih banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum merampungkan Term of Reference (TOR) dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Akibatnya, masih banyak dana anggaran yang terblokir. Nah, Kementerian Keuangan mengancam, jika hingga 30 April nanti K/L belum menyerahkan TOR dan RAB nya, maka anggaran akan diblokir secara permanen.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan banyak K/L yang belum membereskan administrasi, salah satunya mengenai TOR dan RAB yang belum selesai. Menurutnya, Dirjen Anggaran telah melayangkan surat kepada K/L yang isinya meminta K/L untuk menyerahkan TOR dan RAB sebelum 30 April 2012.
Herry bilang, Kemenkeu kembali mengingatkan K/L untuk segera menyerahkan TOR dan RAB sebelum batas waktu yang ditentukan. "Bila tidak disampaikan hingga batas waktunya 30 April 2012, maka akan diblokir permanen. Artinya, sampai akhir tahun tidak bisa dicairkan," jelasnya Rabu (25/4).
Sanksi blokir permanen ini baru diberlakukan sejak tahun ini. Herry bilang, Kemenkeu melakukan ini untuk mendisiplinkan K/L dalam pelaksanaan anggaran. "Ini untuk mendorong K/L supaya tingkat kepeduliannya tinggi," katanya.
Catatan saja, menurut sumber KONTAN, hingga akhir Maret 2012 lalu masih ada anggaran yang terblokir sekitar Rp 41 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 4 triliun terblokir karena proses di DPR dan sisanya sekitar Rp 37 triliun terblokir karena proses di pemerintah. "Dalam kasus penyelesaian dana blokir, bottleneck utama berada di sisi pemerintah," jelas sumber tersebut beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Evaluasi Pengawasan dan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kuntoro Mangkusubroto menuturkan hasil penilaian tim pada kuartal I tahun ini masih banyak K/L yang belum siap secara administrasi. Bahkan, "Masih lebih dari setengah (dari total K/L non BUN) yang belum menyampaikan (rencana penyerapan anggaran)," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Kuntoro juga bilang, dari hasil evaluasi penyerapan anggaran kuartal I yang dilakukan TEPPA, rupanya masih banyak K/L yang realisasi anggarannya tidak sesuai dengan rencana. "Kebanyakan K/L tidak dapat mencapai tingkat penyerapan anggaran yang telah ditargetkan sendiri," ujarnya.
Berdasarkan data TEPPA, dari total K/L non BUN yang berjumlah 85 K/L, hanya 4,7% atau empat K/L yang mencapai target penyerapan anggaran yang dipatok oleh masing-masing K/L yang bersangkutan. Keempat K/L tersebut adalah Kementerian Ketahanan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Revisi DIPA harus selesai akhir Mei
Meski masih ada anggaran K/L yang terblokir, Herry bilang saat ini anggaran yang terblokir sudah semakin berkurang. Sayangnya, ia enggan merinci berapa besar anggaran K/L yang masih terblokir.
Menurut Herry, saat ini anggaran K/L yang tidak ada perubahan di dalam APBNP sudah beres. Sehingga, tinggal anggaran yang direvisi dalam APBNP saja atau anggaran yang masuk DIPA baru yang masih dalam perbaikan. "Kalau yang masuk APBNP, kita minta 30 Mei harus sudah selesai. Kita sudah menyurati (K/L)," jelas Herry.
Tapi, Kemenkeu belum menetapkan sanksi yang akan dikenakan jika sampai batas waktu 30 Mei K/L belum menyelesaikan revisi DIPA APBNP 2012. "Nanti kita lihat dulu," kata Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News