kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.670.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.876   -148,69   -2,12%
  • KOMPAS100 1.002   -27,61   -2,68%
  • LQ45 778   -23,83   -2,97%
  • ISSI 209   -3,14   -1,48%
  • IDX30 402   -12,98   -3,12%
  • IDXHIDIV20 482   -18,36   -3,67%
  • IDX80 113   -2,93   -2,52%
  • IDXV30 117   -3,38   -2,80%
  • IDXQ30 133   -3,80   -2,78%

Dana Kelolaan BPKH Ditargetkan Tembus Rp 188,86 Triliun pada 2025


Kamis, 06 Februari 2025 / 17:35 WIB
Dana Kelolaan BPKH Ditargetkan Tembus Rp 188,86 Triliun pada 2025
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. BPKH telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025, mulai dari target dana kelolaan hingga distribusi nilai manfaat.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – SOREANG. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025, mulai dari target dana kelolaan hingga distribusi nilai manfaat.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyebutkan target dan sasaran RKAT BPKH 2025 di antaranya adalah dana kelolaan yang ditargetkan tembus Rp 188,86 triliun.

Artinya, dana kelolaan BPKH diharapkan naik 10,02% year on year (yoy) dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 171,65 triliun.

Baca Juga: Dana Kelolaan BPKH Tembus Rp 171,65 Triliun pada Tahun 2024

“Untuk tahun 2025 target dan sasaran BPKH yaitu dana kelolaan Rp 188,86 triliun, nilai manfaat Rp 12,89 triliun, pendaftar haji 422.000 orang, program kemaslahatan Rp 246,46 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp 426 miliar dan distribusi nilai manfaat ke jemaah haji tunggu Rp 4,4 triliun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (6/2).

Meski demikian, lanjut Fadlul, khusus Biaya Pengeluaran Operasional BPKH seperti yang telah ditetapkan pada saat rapat kerja (raker) untuk penetapan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025, akan ada perubahan distribusi nilai manfaat.

Di mana, kata dia, distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp 4,4 triliun, bakal disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam RDP mengenai penetapan BPIH.

“Kalau memang disetujui oleh Komisi VIII DPR kami akan mengajukan kembali perubahan RKAT terkait dengan distribusi nilai manfaat yang disesuaikan dengan ketetapan yang telah diputuskan dalam RDP maupun Raker terkait BPIH,” jelasnya. 

Baca Juga: BPKH Kaji Pengembangan Lahan dan Bandara Alternatif di Arab Saudi

Fadlul menuturkan, meski RKAT 2025 telah ditetapkan, pihaknya memiliki pertimbangan lain yang didukung oleh beberapa faktor di dalam isu strategis.

Isu strategis tersebut di antaranya pertama setoran awal meningkat dari Rp 25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta per jamaah, kedua adanya penetapan cicilan pelunasan dan ketiga adanya risk appetite atau cadangan.

Menurut Fadlul, karena ketiga isu tersebut belum terealisasi di tahun ini, maka pihaknya mengusulkan agar target nilai manfaat tahun 2025 sebesar Rp 11,5 triliun.

“Jadi kami ingin mengklarifikasi dan menyamakan persepsi bahwa Rp 11,5 triliun itu adalah asumsi yang kami akan usulkan untuk perubahan di 2025 bukan target di 2024,” tandasnya.

Selanjutnya: Indomobil Group Perkenalkan Model Motor Listrik Pertama, Cek Harganya

Menarik Dibaca: Masih Diguyur Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (7/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×