kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Dana desa naik menjadi Rp 20 triliun


Jumat, 09 Januari 2015 / 17:50 WIB
Dana desa naik menjadi Rp 20 triliun
ILUSTRASI. Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru Periode 21-23 Juli 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemerintah menyusun rencana tambahan anggaran untuk dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

“Dana desa naik dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun. Di mana dana desa itu pemanfaatannya, akan ada penunjuk (pelaksana) teknis,” kata Bambang dalam paparannya di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/1).

Bambang menegaskan, dana desa ini merupakan dana transfer ke daerah, dan bukan belanja kementerian/lembaga (K/L). “Jadi, dia akan ditransfer pemerintah pusat ke daerah melalui pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan,” ucap Bambang.

Jika disetujui parlemen, artinya penambahan anggaran dana desa ini cukup signifikan dari angka awal yang disepakati pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono bersama parlemen yang hanya sekitar Rp 9 triliun. Selain merancang penambahan anggaran dana desa, Bambang lebih lanjut mengatakan, pemerintah berencana menambah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20 triliun.

“Di mana dari Rp 20 triliun tadi, sebanyak Rp 9 triliun untuk irigasi, Rp 4 triliun untuk jasa terkait proyek jalan, dan sisanya untuk perdagangan dan kesehatan,” ujar Bambang. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×