Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Adapun, siswa pendidikan khusus tetap menerima dana BOS sebesar Rp 2 juta per orang dengan target sekitar 175.000 siswa.
Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim berharap, penyaluran dana BOS mulai tahun ini bisa benar-benar memenuhi kebutuhan operasional setiap sekolah. Ia juga berharap, tidak ada lagi keterlambatan penyaluran yang menghambat kegiatan operasional sekolah setelah perubahan kebijakan yang dilakukan saat ini.
Baca Juga: Dana desa naik, pemerintah identifikasi desa penerima
“Kemendikbud ingin benar-benar fokus pada end-user yaitu sekolah-sekolah. Masalah apa yang dihadapi di setiap sekolah. Hanya sekolah yang tahu kebutuhan alokasinya masing-masing,” tutur Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News