kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Dana BOS tahun 2020 naik, ini rincian dana yang diterima setiap siswa


Senin, 10 Februari 2020 / 17:24 WIB
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) berfoto sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kemente


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Adapun, siswa pendidikan khusus tetap menerima dana BOS sebesar Rp 2 juta per orang dengan target sekitar 175.000 siswa. 

Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim berharap, penyaluran dana BOS mulai tahun ini bisa benar-benar memenuhi kebutuhan operasional setiap sekolah. Ia juga berharap, tidak ada lagi keterlambatan penyaluran yang menghambat kegiatan operasional sekolah setelah perubahan kebijakan yang dilakukan saat ini. 

Baca Juga: Dana desa naik, pemerintah identifikasi desa penerima

“Kemendikbud ingin benar-benar fokus pada end-user yaitu sekolah-sekolah. Masalah apa yang dihadapi di setiap sekolah.  Hanya sekolah yang tahu kebutuhan alokasinya masing-masing,” tutur Nadiem. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×