kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Dana BOS tahun 2020 naik, ini rincian dana yang diterima setiap siswa


Senin, 10 Februari 2020 / 17:24 WIB
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) berfoto sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kemente


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Adapun, siswa pendidikan khusus tetap menerima dana BOS sebesar Rp 2 juta per orang dengan target sekitar 175.000 siswa. 

Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim berharap, penyaluran dana BOS mulai tahun ini bisa benar-benar memenuhi kebutuhan operasional setiap sekolah. Ia juga berharap, tidak ada lagi keterlambatan penyaluran yang menghambat kegiatan operasional sekolah setelah perubahan kebijakan yang dilakukan saat ini. 

Baca Juga: Dana desa naik, pemerintah identifikasi desa penerima

“Kemendikbud ingin benar-benar fokus pada end-user yaitu sekolah-sekolah. Masalah apa yang dihadapi di setiap sekolah.  Hanya sekolah yang tahu kebutuhan alokasinya masing-masing,” tutur Nadiem. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×