kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.469   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.894   62,20   0,91%
  • KOMPAS100 1.000   9,34   0,94%
  • LQ45 774   6,67   0,87%
  • ISSI 220   2,81   1,30%
  • IDX30 401   2,46   0,62%
  • IDXHIDIV20 475   1,62   0,34%
  • IDX80 113   1,02   0,91%
  • IDXV30 115   0,11   0,09%
  • IDXQ30 131   0,72   0,56%

Dana BOS tahun 2020 naik, ini rincian dana yang diterima setiap siswa


Senin, 10 Februari 2020 / 17:24 WIB
Dana BOS tahun 2020 naik, ini rincian dana yang diterima setiap siswa
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) berfoto sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kemente


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Adapun, siswa pendidikan khusus tetap menerima dana BOS sebesar Rp 2 juta per orang dengan target sekitar 175.000 siswa. 

Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim berharap, penyaluran dana BOS mulai tahun ini bisa benar-benar memenuhi kebutuhan operasional setiap sekolah. Ia juga berharap, tidak ada lagi keterlambatan penyaluran yang menghambat kegiatan operasional sekolah setelah perubahan kebijakan yang dilakukan saat ini. 

Baca Juga: Dana desa naik, pemerintah identifikasi desa penerima

“Kemendikbud ingin benar-benar fokus pada end-user yaitu sekolah-sekolah. Masalah apa yang dihadapi di setiap sekolah.  Hanya sekolah yang tahu kebutuhan alokasinya masing-masing,” tutur Nadiem. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×