kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana bansos di sejumlah kementerian dihapus


Jumat, 07 Agustus 2015 / 16:26 WIB
Dana bansos di sejumlah kementerian dihapus


Reporter: Agus Triyono | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Pemerintah akan menghapuskan dana bantuan di sejumlah kementerian mulai tahun anggaran 2016.

Salah satu yang akan mereka hapus adalah dana bantuan sosial (bansos) yang teralokasi dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan, dalam Rapat Kabinet Paripurna yang digelar pekan ini, pemerintah memutuskan menghapus dana bantuan sosial sebesar Rp 2,8 triliun di kementeriannya.

"Jadi kami rencananya dapat Rp 106 triliun, karena dana bantuan sosialnya dipotong, tinggal Rp 103 triliun," kata Basuki di Jakarta Jumat (7/8).

Selanjutnya, anggaran yang rencananya akan dimasukkan dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut akan dikembalikan ke Bendahara Umum Negara.

Basuki mengatakan, rencananya, setelah ditarik ke Bendahara Umum Negara, dana bantuan sosial dari kementeriannya tersebut akan dipakai untuk keperluan lain. Salah satunya, subsidi uang muka rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Tapi tidak semua, hanya Rp 1,2 triliun saja," kata Basuki.

Taufik Widjojono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, manambahkan, dana bantuan sosial di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dihapus tersebut akan digunakan untuk beberapa keperluan.  Salah satunya, untuk program pembangunan sanitasi masyarakat dan rumah swadaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×