kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Dana bantuan sosial ditata ulang


Selasa, 04 Agustus 2015 / 18:24 WIB
Dana bantuan sosial ditata ulang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah menata ulang dana bantuan sosial yang tersebar di beberapa kementerian. Salah satu dana bantuan sosial yang ditata ulang adalah yang teralokasi di Kementerian Pekerjaan Umum.

Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum mengatakan, Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (4/8) memutuskan untuk menarik dana bantuan sosial sekitar Rp 2 triliun yang teralokasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke rekening Bendahara Umum Negara (BUN). Selanjutnya, dana bantuan sosial tersebut akan terpakai untuk subsidi uang muka pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Jadi rencana anggaran kami 2016 tidak Rp 106 triliun lagi, alokasinya menjadi sekitar Rp 103 triliun," katanya di Istana Negara Selasa (4/8).

Khofifah Indar Parawansa. Menteri Sosial mengatakan, selain di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penataan dana bantuan sosial juga akan merambah kementerian lain. Saat ini, sejumlah kementerian sedang menajamkan program yang bisa dikategorikan sebagai program yang bisa didanai dengan dana bantuan sosial.

Selain itu, sejumlah kementerian saat ini juga sedang berkoordonasi dengan BPK, BPKP, dan KPK terkait rencana penggunaan dana bantuan sosial 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×