Reporter: Adinda Ade Mustami, Asep Munazat Zatnika, Umar Idris | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah daerah di sejumlah daerah tengah kelimpungan. Gara-garanya: pemerintah pusat tak kunjung mengucurkan dana bagi hasil kuartal IV 2015 lalu. Efeknya, mereka menunggak tagihan ke pihak ketiga.
Salah satunya: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Kepala bagian Humas Pemkab Kukar David Haryanto mengatakan, dana bagi hasil yang belum dicairkan pemerintah pusat mencapai Rp 1,12 triliun.
Celakanya, mereka harus membayar kontraktor proyek yang sudah merampungkan pekerjaannya. Lantaran dana bagi hasil belum cair, Pemkab Kutai Kartanegara tak bisa membayar tagihan kontraktor.
"Sampai hari ini bahkan belum ada konfirmasi kapan dana itu cair," katanya kepada KONTAN, Rabu (6/1).
Padahal, Kabupaten Kutai Kartanegara adalah kabupaten yang tertinggi mendapatkan jatah dana bagi hasil 2015 yang bersumber dari minyak dan gas bumi.
Tak hanya Kutai, Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Banyuasin juga disebut-sebut sebagai daerah yang memiliki tunggakan pembayaran ke sejumlah kontraktor pembangunan jalan, gedung, dan jembatan.
"Liburan lalu, saya bicara dengan kontraktor di sana, keluhan sama: belum dibayar sama," kata Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia.
Tak menampik, Kementerian Keuangan mengakui bahwa pencairan dana bagi hasil daerah tidak lancar. Sampai 31 Desember 2015, realisasi pencairan dana bagi hasil hanya 70,9% dari pagu Rp 110 triliun.
Padahal pos dana transfer daerah lain, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa, dan Dana Alokasi Khusus terbilang tinggi, masing-masing 100% (DAU), 93% (DAK) dan Dana Desa 100%.
Total realisasi dana transfer ke daerah dan dana desa per 31 Desember 2015, sebesar Rp 623 triliun atau 93,7% dari pagu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 Rp 664,6 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Boediarso Teguh Widodo menambahkan, total dana bagi hasil yang belum cair di kuartal IV 2015 mencapai Rp 19,8 triliun. Namun, pada pekan pertama dan pekan kedua bulan ini akan cair masing-masing Rp 4,26 triliun Rp 1,28 triliun.
"Sisanya akan cair setelah diaudit BPK," ujar Boediarso.
Staf Ahli Menteri Keuangan Arief Budimanta menambahkan, pencairan dana bagi hasil seret karena pemerintah terlebih dulu harus menyesuaikan jatah daerah dengan realisasi penerimaan negara, terutama dari minyak dan gas (migas).
Harga komoditas dan volume produksi migas yang tren turun menyebabkan penerimaan negara mengkeret. Mau tak mau, "Jatah daerah pun berkurang," ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News