kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dampak wabah virus corona, pemerintah menyiapkan diskon untuk sektor pariwisata


Senin, 17 Februari 2020 / 21:37 WIB
Dampak wabah virus corona, pemerintah menyiapkan diskon untuk sektor pariwisata
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan diskon di berbagai sektor pariwisata. Diskon tersebut digunakan untuk menjadi stimulus bagi pariwisata sebagai dampak dari virus corona (COVID-19). Kebijakan tersebut akan diputuskan dalam minggu ini.

"Kita (diskon) semua aspek. Dari landing fee, avturnya mungkin, tiket pesawatnya," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (17/2).

Baca Juga: Ekonom meramal virus corona bikin utang luar negeri melambat tahun ini

Wishnutama menjelaskan diskon tersebut akan bersifat komperhensif. Oleh karena itu diskon juga termasuk untuk komponen hotel.

Meski begitu diskon tidak diberikan untuk seluruh destinasi wisata di Indonesia. Diskon diberikan untuk destinasi wisata yang terpengaruh akibat penyebaran virus korona dan destinasi wisata unggulan.

Baca Juga: Desak Presiden Xi mundur karena gagal atasi virus corona, aktivis China ditangkap

"Rencananya tuh ya ke Bali, Kupang, Sulawesi Utara, Bintan, Batam. Tapi ada rencana kita akan tambah lagi destinasi lain seperti ke Jogja, Lombok, Labuan Bajo dan sebagainya," terang Wishnutama.

Wishnutama berharap diskon tersebut bisa efektif meningkatkan wisatawan mancanegara dan menambah wisatawan domestik. Besaran diskon pun masih perlu dibahas lebih detil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×