kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Dampak wabah virus corona bisa memicu resesi ekonomi, apa saran DPR?


Rabu, 11 Maret 2020 / 11:32 WIB
Dampak wabah virus corona bisa memicu resesi ekonomi, apa saran DPR?
ILUSTRASI. Calon penumpang kereta api membaca pamflet sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Keempat, indikator sektor riil. Samad menuturkan, daya beli masyarakat baik di pusat perbelanjaan, hotel, ataupun restoran juga ikut menurun drastis akibat adanya virus ini.

Kelima, harga minyak yang anjlok dan menyentuh angka US$ 30 per barel. Anjloknya harga minyak ini disinyalir sejalan dengan kekhawatiran pasar terhadap pelambatan ekonomi global akibat virus Korona.

Baca Juga: Belajar dari China: Jangan biarkan pasien corona membayar tes ujicoba dan pengobatan

Pelambatan ekonomi global ini kemudian akan menurunkan permintaan minyak mentah sehingga harganya menjadi turun.

"Sepanjang 10 tahun terakhir ini adalah harga terendah di luar prediksi banyak orang. Jadi bukan lagi (ancaman) krisis ekonomi, tapi resesi ekonomi. Artinya resesi bisa berkepanjangan, tidak ada yang bisa memprediksi sampai kapan ini bisa terjadi," ungkap Samad.

Lebih lanjut, Samad mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditangani oleh pemerintah terkait dengan penyebaran virus corona. Pertama, melakukan pencegahan penyebaran dan antisipasi terhadap virus corona dengan pendekatan medis dan seluruh perangkatnya.

Baca Juga: Awas! Gejala virus corona baru muncul setelah lima hari pasca terinfeksi

Kedua, menangani dampak dari resesi ekonomi global terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia. Ketiga, mempertimbangkan kembali pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja untuk saat ini.

"Mempertimbangkan kembali tidak apa-apa. Siapa juga investor yang mau masuk dalam keadaan kondisi global seperti ini? Siapa yang bisa menjamin mereka mau datang? Jadi kita harus realistis. Supaya tidak menimbulkan gejolak baru, masalah baru, tekanan baru," kata Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×