Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dapat memberikan dampak signifikan terhadap buruh.
Dalam laporan yang ditulis oleh Celios mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dapat memberikan dampak signifikan terhadap buruh. Hal itu terutama terkait dengan kenaikan harga barang dan jasa yang mereka konsumsi.
Dalam laporan tersebut Celios menjelaskan, PPN dikenakan pada barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen, sehingga ketika tarif PPN naik harga barang dan jasa tersebut juga akan ikut naik. Hal ini akan mempengaruhi daya beli buruh, terutama yang memiliki penghasilan tetap seperti UMP, karena mereka harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang-barang yang sama.
"Misalnya, buruh dengan penghasilan sebesar Rp 5.000.000 per bulan yang memiliki pengeluaran bulanan sekitar Rp 4.500.000 untuk kebutuhan dasar seperti makanan, transportasi, dan kebutuhan lainnya, akan merasakan dampak dari kenaikan tarif PPN," tulis laporan Celios bertajuk PPN 12%: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah, dikutip Minggu (1/12).
Baca Juga: PPN 12% Berisiko Menekan PDB Hingga Rp 65,3 Triliun
Celios memberikan simulasi pengeluaran bulanan buruh setelah PPN dinaikannya menjadi 12%. Pengeluaran bulanan buruh sebelumnya adalah Rp 4.500.000. Dengan kenaikan tarif PPN sebesar 1% (dari 11% menjadi 12%), harga barang dan jasa yang mereka konsumsi akan naik sebesar 1%. Kenaikan ini akan menambah pengeluaran sebesar Rp 45.000, yang dihitung sebagai 1% dari Rp 4.500.000. Dengan demikian, setelah kenaikan tarif PPN, pengeluaran bulanan buruh menjadi Rp 4.545.000.
Selain kenaikan tarif PPN, dampak inflasi yang disebabkan penyesuaian harga barang dan jasa bisa sebesar 4,1%. Jika buruh menghabiskan Rp 4.500.000 untuk kebutuhan dasar setiap bulan, maka dengan inflasi 4,1%, pengeluaran mereka akan meningkat sebesar Rp 184.500. Setelah dampak inflasi, pengeluaran bulanan buruh menjadi Rp 4.729.500.
"Maka, total dampak kenaikan PPN dan inflasi terhadap pengeluaran buruh selama satu tahun adalah Rp 2.754.000 terdiri dari Rp 45.000 akibat kenaikan PPN dan Rp 184.500 akibat inflasi per bulannya," tulis laporan tersebut.
Dampak ini akan mengurangi daya beli buruh yang penghasilannya sebesar UMR. Sehingga buruh perlu menyesuaikan anggaran bulanan dengan mengurangi konsumsi barang tertentu, termasuk makanan atau terjebak pada pinjaman online.
"Hal ini dapat menjadi tantangan besar, terutama bagi buruh dengan penghasilan terbatas," tulis laporan tersebut.
Selanjutnya: PPN 12% Berisiko Menekan PDB Hingga Rp 65,3 Triliun
Menarik Dibaca: 4 Mitos Kulit Sensitif yang Tidak Boleh Anda Percaya, Cari Tahu Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News