kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dampak pembatasan mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru


Kamis, 18 November 2021 / 15:03 WIB
Dampak pembatasan mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru
ILUSTRASI. Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Dampak pembatasan mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu bagi masyarakat. Sebab, biasanya di momen ini masyarakat bisa berlibur panjang baik bersama keluarga dan teman dekat.

Akan tetapi, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mencegah adanya gelombang ke tiga Covid-19, pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Nataru 2022.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, adanya rencana pembatasan oleh pemerintah tersebut menjadi dilematis. Mengingat akan berefek kepada sektor pariwisata yang perlahan sedang bangkit namun bisa terancam kembali menurun.

“Okupansi hotel misalnya yang berharap dari peak season Nataru kemungkinan besar alami cancelation atau pembatalan dan perubahan jadwal,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (18/11).

Baca Juga: Transformasi layanan kesehatan, pemerintah tekankan upaya preventif promotif

Selain adanya pengetatan, pemerintah juga akan berencana menghapus cuti bersama Nataru, sehingga banyak masyarakat yang berpikir untuk menunda liburannya dan akan langsung meningkat drastis.

Ditambah dengan pembatasan mobilitas yang lebih ketat hingga pemblokiran jalan, menurutnya kemungkinan sektor pariwisata tahun ini masih akan terpuruk. Begitu juga dengan pendukung pariwisata seperti restoran, cafe dan tempat hiburan yang kemungkinan belum akan terisi 70%.

Meski begitu, Bhima menghimbau agar pemerintah tidak lupa untuk memerhatikan UMKM. Sebab di momen ini biasanya di momen Nataru berkah dari sejumlah event yang ada. Di momen Nataru biasanya mulai dari pedagang kaki lima, warung-warung kecil, dan penjual aksesoris tahun baru, banjir orderan.

Untuk itu, Bhima menyarankan agar pemerintah memerhatikan pelaku UMKM tersebut karena kebanyakan usaha sektor informal dadakan tersebut  tidak terdaftar di Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, atau bukan UMKM binaan Pemda.

Baca Juga: Jokowi apresiasi kontribusi Muhammadiyah dalam penanganan pandemi




TERBARU

[X]
×