kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Dalam tiga tahun, Bekraf fasilitasi pendaftaran HKI bagi 5.671 pelaku ekonomi kreatif


Senin, 08 April 2019 / 13:44 WIB
Dalam tiga tahun, Bekraf fasilitasi pendaftaran HKI bagi 5.671 pelaku ekonomi kreatif


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2016 hingga 2018, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) telah memberikan fasilitas pendaftaaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 5.671 pelaku ekonomi kreatif.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI sudah dilakukan lebih dari 80 kota di 34 provinsi. 

"Fasilitasi yang kami lakukan adalah berupa bantuan teknis dan finansial bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam melakukan pendaftaran HKI khususnya yang skala ekonominya kecil dan mikro. Semuanya dilakukan tanpa dipungut biaya," ujar Triawan, Senin (8/4).

Triawan mengatakan, pemberian fasilitas pendaftaran HKI ini penting dilakukan mengingat HKI merupakan inti dari ekonomi kreatif. Sayangnya, hingga saat ini, dari 8,2 juta unit usaha ekonomi kreatif baru 11% yang memiliki HKI terdaftar. "Hal ini sangat memprihatinkan karena masih banyak produk kreatif Indonesia yang diperdagangkan tanpa memiliki HKI," ujar Triawan.

Tak hanya memberikan fasilitas pendaftaran HKI, Bekraf juga memberikan fasilitas pembuatan akta pendirian badan hukum perseroan terbatas (PT). Pembuatan akta pendirian badan hukum ini dirasa penting, pasalnya pada 2001, hanya 0,% pelaku ekonomi kreatif yang usahanya sudah berbadan hukum.

Hari ini, Bekraf menyerahkan 69 sertifikat merek dan satu sertifikat desain industri serta menyerahkan akta pendirian badan hukum PT kepada 10 unit usaha ekonomi kreatif. Penyerahan sertifikat dan akta ini dilakukan secara simbolis kepada 12 orang perwakilan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×