kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

DAK untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diberikan sesuai beban kerja


Kamis, 20 Februari 2020 / 19:58 WIB
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang pengalihan wewenang pemberian fasilitas investasi dari seluruh kementerian dan lembaga (K/L) ke BKPM mulai hari ini, saat ditemui, Senin (3/2), di Wisma Antara. Pendelegasian pemberian fasilitas insentif ef


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jokowi mengatakan, DAK tersebut akan digelontorkan tahun ini atau paling lambat tahun depan.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tengah menghitung berapa besar DAK yang dibutuhkan untuk DPMPTSP.

Meski masih dihitung, Bahlil memastikan, anggaran masing-masing provinsi akan berbeda-beda, tergantung beban kerja dan target investasi di masing-masing daerah.

Baca Juga: DPI masih dibahas, Kepala BKPM ingin UMKM tertutup untuk investasi asing

"Kita masih menyusun formulasi angkanya. Karena pasti antara daerah A adengan daerah B berbeda, tergantung beban kerja. Kita kan ada peta potensi, mana provinsi yang betul-betul tingkat realisasi  investasinya tinggi, dan mana yang tingkat realsiasi investasinya rendah," ujar Bahlil, Kamis (20/2).

Lebih lanjut Bahlil berharap, dengan adanya DAK kepada pelayanan terpadu satu pintu ini, maka DPMPTSP akan meningkatkan kinerjanya, yakni melayani publik khususnya di sektor usaha.

Dia bilang, selama ini DPMPTSP tidak pernah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. DPMPTSP di daerah hanya mengandalkan dana APBD.

Sementara, DPMPTSP yang ada di provinsi mendapatkan dana dekonsentrasi dari BKPM.  Padahal, menurutnya, pelayanan terpadu satu pintu merupakan pihak yang bekerja untyk melayani investor.

Baca Juga: Jokowi janji beri dana alokasi khusus ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Menurut Bahlil, dana untuk DPMPTSP provinsi tahun ini sudah ditingkatkan 100% dari tahun lalu. Peningkatan anggaran tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja DPMPTSP provinsi.

"Target investasi memang semakin tinggi. Tahun 2020 Rp 886 triliun. Bagaimana mungkin kita mendorong mereka kerja maksimal kalau tidak ada anggaran yang kita siapkan. Itu kan suatu hal yang menurut saya tidak elok," jelas Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×