kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dahlan: Kalau mau bersih pakai sistem BPK


Rabu, 18 September 2013 / 14:53 WIB
Dahlan: Kalau mau bersih pakai sistem BPK
ILUSTRASI. BNI makin giat menjajakan produk kredit pemilikan rumah (KPR) ke segmen milenial.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan siap memeriksa seluruh transaksi dan tender yang dilakukan seluruh perusahaan berstatus BUMN. Hal itu dilakukan untuk menjalankan program dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK ada program baru, salah satunya yaitu menutup jalur korupsi saat tender-tender dan itu ide bagus," ujar Dahlan, Rabu (18/9).

Dahlan pun tak mau memaksa seluruh perusahaan BUMN menggunakan sistem BPK yang baru. Menurut Dahlan keputusan memakai sistem BPK diputuskan masing-masing direksi BUMN. "Seluruh BUMN, kalau mau bersih semuanya begitu, kalau nggak berarti nggak mau bersih," jelas Dahlan.

Dahlan menjelaskan, BPK melakukan penyempurnaan sistem pembayaran dalam proyek tender. Dengan sistem tersebut PPATK lebih praktis mengontrol dan menelusuri aliran dana.

Dahlan mengaku sudah pernah menggunakan sistem BPK saat menjabat jadi Direktur Utama PLN. Bos Jawa Pos grup melihat sistem tersebut bisa mengawasi semua transaksi.

"Sama seperti waktu e-audit saya juga yang pertama melaksanakan ide BPK itu, saat saya masih jadi Dirut PLN, kan saya yang pertama melaksanakan itu," papar Dahlan. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×