kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dahlan Iskan, DPR dan 'Panggung Politik Praktis'


Jumat, 16 November 2012 / 12:42 WIB
Dahlan Iskan, DPR dan 'Panggung Politik Praktis'
ILUSTRASI. Cara membeli pelatihan Prakerja di Bukalapak, Tokopedia, Pintaria, Sisnaker dll


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat baru kembali memasuki masa sidang pada Senin (19/11) pekan depan. Meski di masa reses, Idris Sugeng, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, mendatangi ruang wartawan DPR pada Senin (12/11). Laki-laki yang lahir 70 tahun silam, yaitu 7 Januari 1942, lalu membacakan pernyataan yang diketik di selembar kertas yang sebelumnya dibagikan ke puluhan wartawan yang berdiri di hadapannya. Dia tidak melayani pertanyaan wartawan.

Dalam pernyataannya, Idris membantah tuduhan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia Ismed Hasan Putro bahwa dia meminta jatah gula dalam rangka tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) sebanyak 2.000 ton. ”Saya hanya menanyakan apakah ada program CSR untuk daerah pemilihan. Di mana letak pemerasannya?,” tanya Idris yang akhirnya mengaku membeli 4 ton gula seharga Rp 48 juta atau Rp 12.000 per kilogram.

Pernyataan Ismed itu muncul setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan, ada anggota DPR, bahkan disebut ada 10 orang, yang diduga memeras BUMN.

Namun, kepada Badan Kehormatan (BK) DPR, Dahlan baru menyebut dua nama dan mengirimkan lima nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Dari lima nama itu pun ada yang kemudian diralat. Ketua BK DPR M Prakosa juga mengatakan, laporan Dahlan tidak disertai cukup bukti.

Meskipun demikian, laporan Dahlan itu tak hanya membuat Idris ”sibuk” membantah. Achsanul Qosasi, rekan satu fraksi Idris yang ada di Komisi XI DPR, bahkan menyatakan telah mendapat vonis politik karena disinyalir menjadi bagian dari nama yang disebut Dahlan. Dengan sebab yang sama, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, M Ichlas El Qudsi, merasa nama baiknya tercemar.

Dahlan juga dibuat ”sibuk” oleh pernyataannya itu karena setidaknya dia harus datang ke BK DPR untuk memberi klarifikasi. Meski di masa reses, Dahlan juga harus menghadiri rapat dengan Komisi VII pada Selasa (13/11) untuk mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai inefisiensi PLN senilai Rp 37,6 triliun.

”Kesibukan” Dahlan dan sejumlah anggota DPR ini menjadi panggung politik yang menarik perhatian. Lampu sorot media massa praktis selalu diarahkan ke panggung tersebut.

Seperti layaknya pertunjukan di panggung, politisi senior dari Partai Golkar, Zainal Bintang, menuturkan, semua tingkah polah pemainnya di politik praktis akan mudah dilihat. Terangnya sorotan ke panggung juga membantu penonton, yaitu media massa dan rakyat, memprediksi keinginan sutradara serta skenario cerita yang sedang dipertontonkan.

Sebaliknya, para pemain di panggung justru sulit melihat penonton karena disilaukan lampu panggung. Karena sejumlah sebab seperti grogi, kadang pemain juga membuat tindakan tidak perlu di atas panggung.

”Itulah pengalaman saya di politik praktis. Jika terjun ke dalamnya, cukup sulit melihat siapa kawan, siapa lawan, serta akhir dari permainan. Pasalnya, kita menjadi bagian dari kepentingan yang ada di dalamnya. Namun, jika sudah di luar, kita dapat melihat apa yang terjadi dengan lebih jernih,” tutur Zainal, salah satu Ketua DPP Partai Golkar periode 2004-2009.

Jadi akhir dari panggung adanya anggota DPR yang diduga memeras BUMN ini dapat diperkirakan? (M Hernowo) (Kompas Cetak/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×