kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai reses BK akan panggil Dahlan Iskan lagi


Selasa, 13 November 2012 / 20:47 WIB
ILUSTRASI. PM Inggris Boris Johnson berpose di depan Downing Street dengan bendera jelang final Euro 2020, di London, Inggris, Jumat (9/7/2021). PM Inggris jadi tuan rumah rapat darurat pemimpin G-7 bahas situasi Afganistan.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali memanggil Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Pemanggilan itu terkait surat revisi nama-nama anggota dewan yang diduga melakukan pemerasan terhadap direksi BUMN.

Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan, terkait perubahan ini, pihaknya merencanakan pemanggilan Dahlan untuk penjelasan tambahan terkait perbaikan nama-nama anggota dewan. Pemanggilan Dahlan ini, lanjutnya, akan dilakukan usai masa libur sidang atau reses anggota DPR selesai. 

Selain memanggil kembali Dahlan, BK DPR juga akan melakukan sidang kode etik dengan memanggil direksi dari tiga BUMN yang dilaporkan Dahlan seperti PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), PT PAL dan PT Garam.

"BK bukan lembaga korespondensi, karena itu setelah memanggil Dahlan, kami baru akan memanggil nama-nama anggota dewan terkait dan juga pihak-pihak lainnya," kata Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11).

Sebelumnya, saat dipanggil panggilan BK DPR pada Senin (5/11) lalu, Dahlan Iskan menyerahkan dua nama anggota dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua nama itu yakni Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines. 

Praktek pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN). Selain dua nama itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro juga menyerahkan nama Idris Sugeng yang disebut meminta jatah 2.000 ton gula. Dua hari kemudian, tepatnya pada Rabu (7/11), Dahlan kembali menyerahkan lima nama yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus Merpati melalui sebuah surat. 

Dalam surat tersebut terdapat nama anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat  Achsanul Qosasi dan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional M. Ichlas El Qudsi. Laporan Dahlan dan anak buahnya ini menimbulkan protes para politisi yang dilaporkan. Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi, dan M Ichlas El Qudsi membantah semua tudingan memeras. PAN bahkan berencana melayangkan somasi kepada Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×