Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4, mulai dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Senin 23 Agustus 2021.
Dalam salinan instruksi Mendagri tersebut diketahui, sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali termasuk dalam level 3 dan level 4. Penetapan level PPKM ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.
Daerah mana saja yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di Jawa dan Bali?
Baca Juga: Daftar terbaru wilayah yang masuk PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali 24-30 Agustus 2021
Daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali
Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, berikut adalah daftar daerah PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali terbaru pada 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021:
1. Jawa Barat:
- Kabupaten Cianjur,
- Kota Sukabumi,
- Kabupaten Sukabumi, dan
- Kota Cirebon
2. Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali,
- Kabupaten Purbalingga,
- Kabupaten Wonogiri,
- Kabupaten Sukoharjo,
- Kabupaten Klaten,
- Kabupaten Kebumen,
- Kabupaten Banyumas,
- Kota Tegal,
- Kota Surakarta,
- Kota Salatiga,
- Kota Magelang,
- Kabupaten Sragen,
- Kabupaten Purworejo,
- Kabupaten Cilacap,dan
- Kabupaten Karanganyar
Baca Juga: Pemerintah sebut PPKM akan trus berjalan selama pandemi Covid-19 masih ada
3. Yogyakarta
- Kabupaten Sleman,
- Kabupaten Bantul,
- Kota Yogyakarta,
- Kabupaten Kulonprogo, dan
- Kabupaten Gunungkidul
4. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung,
- Kabupaten Madiun,
- Kota Malang,
- Kota Madiun,
- Kota Kediri,
- Kota Blitar,
- Kota Batu,
- Kabupaten Trenggalek,
- Kabupaten Malang,
- Kabupaten Ponorogo,
- Kabupaten Ngawi,
- Kabupaten Magetan,
- Kota Probolinggo,
- Kabupaten Kediri,
- Kabupaten Jombang,
- Kabupaten Blitar,
- Kabupaten Banyuwangi, dan
- Kabupaten Lumajang
Baca Juga: PPKM di sejumlah wilayah diturunkan jadi level 3, ada pelonggaran kegiatan
5. Bali
- Kabupaten Jembrana,
- Kabupaten Bangli,
- Kabupaten Karangasem,
- Kabupaten Badung,
- Kabupaten Gianyar,
- Kabupaten Klungkung,
- Kabupaten Tabanan,
- Kabupaten Buleleng, dan
- Kota Denpasar
Baca Juga: 4 Daftar pelonggaran terbaru kegiatan masyarakat saat PPKM hingga 30 Agustus 2021
Daftar daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali
Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, berikut adalah daftar daerah PPKM Level 3 di Pulau Jawa dan Bali terbaru pada 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
- Kota Administrasi Jakarta Barat,
- Kota Administrasi Jakarta Timur,
- Kota Administrasi Jakarta Selatan,
- Kota Administrasi Jakarta Utara dan
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
- Kota Cilegon,
- Kota Serang,
- Kabupaten Pandeglang;
- Kota Tangerang Selatan,
- Kota Tangerang, dan
- Kabupaten Tangerang
Baca Juga: Jokowi: Kasus Covid-19 turun, tingkat keterisian rumah sakit saat ini 33%
3. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu,
- Kabupaten Purwakarta,
- Kota Banjar,
- Kabupaten Pangandaran,
- Kabupaten Cirebon,
- Kabupaten Ciamis,
- Kabupaten Karawang,
- Kota Tasikmalaya,
- Kota Bogor,
- Kota Bekasi,
- Kota Bandung,
- Kota Depok,
- Kota Cimahi,
- Kabupaten Bogor,
- Kabupaten Bandung Barat,
- Kabupaten Bekasi,
- Kabupaten Bandung,
- Kabupaten Sumedang;
Baca Juga: Kasus varian Delta di Indonesia naik hampir 2 kali lipat, 3 provinsi masih bebas
4. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo,
- Kabupaten Pekalongan,
- Kabupaten Magelang,
- Kabupaten Brebes,
- Kabupaten Pemalang,
- Kabupaten Grobogan,
- Kabupaten Tegal,
- Kabupaten Pati,
- Kabupaten Banjarnegara,
- Kabupaten Batang,
- Kabupaten Rembang,
- Kabupaten Semarang,
- Kabupaten Kendal,
- Kabupaten Demak,
- Kota Semarang,
- Kota Pekalongan,
- Kabupaten Blora,
- Kabupaten Temanggung
5. Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan,
- Kabupaten Pacitan,
- Kabupaten Sumenep,
- Kabupaten Probolinggo,
- Kabupaten Tuban,
- Kabupaten Jember,
- Kabupaten Bojonegoro,
- Kabupaten Situbondo,
- Kabupaten Bondowoso,
- Kabupaten Nganjuk,
- Kota Pasuruan,
- Kabupaten Sidoarjo,
- Kota Surabaya,
- Kota Mojokerto,
- Kabupaten Mojokerto,
- Kabupaten Lamongan,
- Kabupaten Gresik,
- Kabupaten Bangkalan
Selanjutnya: Jokowi kunjungi Kaltim, tinjau vaksinasi dan resmikan tol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News