kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui 2 Saluran Ini, Yang Lainnya Palsu


Sabtu, 29 Juli 2023 / 04:53 WIB
Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui 2 Saluran Ini, Yang Lainnya Palsu
ILUSTRASI. Pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SERTIFIKASI HALAL - Pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dalam Media Gathering yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta. 

"Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id," ujar Wibowo pada Jumat (28/7/2023), seperti yang dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Dia bilang, itu merupakan dua saluran resmi pendaftaran sertifikasi halal. 

"Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada," imbuhnya.

Wibowo menjelaskan PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Transformasi digital ini merupakan program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama.

Baca Juga: Sucofindo & BPJPH Serahkan Sertifikat Halal Ke Inspirasi Bisnis Nusantara (HAUS)

"Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana," sambung Bowo.

Ia berharap informasi ini dapat disebarluaskan sehingga makin banyak masyarakat mengetahui kemudahan pengajuan sertifikasi halal. 

"Teman-teman media punya peran penting untuk mengedukasi masyarakat. Bukan saja tentang pentingnya sertifikasi halal, tapi juga tentang kemudahan pendaftarannya," ujar Bowo.

Senada dengan Wibowo, Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal. 

Oleh karena itu, lanjutnya, sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: BPJPH: Kami Tidak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal untuk Wine

"Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×