kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Daftar Menteri & Wamen Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 2, Cek Gajinya


Kamis, 18 September 2025 / 04:00 WIB
Daftar Menteri & Wamen Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 2, Cek Gajinya
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago (kiri), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang (kedua kiri), Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (ketiga kiri), Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari (keempat kiri), Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (kedua kanan), dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo (kanan) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan melantik sejumlah menteri, wakil menteri, hingga kepala lembaga baru di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 17 September 2025. Simak daftar menteri, wakil menteri hingga kepala instansi terbaru di Kabinet Merah Putih. Cek juga gaji dan tunjangan menteri dan wakil menteri tahun 2025.

Pelantikan dan reshuffle kabinet ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Reshuffle kabinet adalah salah satu langkah strategis Prabowo untuk memperkuat kabinetnya. Tak hanya nama baru, reshuffle kabinet kali ini juga melibatkan nama lama.

Nama lama tersebut adalah Erick Thohir yang kini dipercaya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Sebelumnya, Erick Thohir adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: BYD Tetap Terlaris Agustus 2025, Cek Harga Mobil Listrik Atto Dolphin M6 Seal Terbaru

Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Baru

Berikut susunan pejabat yang baru saja dilantik Presiden Prabowo:

  1. Djamari Chaniago – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Erick Thohir – Menteri Pemuda dan Olahraga
  3. Afriansyah Noor – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
  4. Rohmat Marzuki – Wakil Menteri Kehutanan
  5. Faridah Farichah – Wakil Menteri Koperasi
  6. Angga Raka Prabowo – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
  7. Muhammad Qodari – Kepala Staf Kepresidenan
  8. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
  9. Nanik Sudaryati Deyang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
  10. Sony Sanjaya – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
  11. Sara Sadiqa – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Baca Juga: Jelang Penjualan iPhone 17, Harga iPhone Seri Lawas Turun, Cek Daftarnya

Gaji menteri 

Besaran gaji dan tunjangan pejabat setingkat menteri diatur dalam beberapa peraturan, seperti PP Nomor 75 Tahun 2000 dan Keppres Nomor 68 Tahun 2001.

  •     Gaji Pokok: Rp 5.040.000 per bulan
  •     Tunjangan Jabatan: Rp 13.608.000 per bulan

Selain itu, ada juga tunjangan kinerja (tukin) yang nominalnya lumayan besar. Berdasarkan Perpres Nomor 111 Tahun 2017, seorang menteri bisa mendapat tukin sebesar 150 persen dari tukin tertinggi di kementeriannya. Di Kemenkeu, tukin tertinggi adalah Rp 46.950.000, sehingga tukin Menkeu bisa mencapai Rp 74.925.000.

Jika dijumlah, total penghasilan kotor Menkeu dari gaji dan tunjangan bisa mencapai Rp 93.573.000 per bulan.

Meskipun gaji lebih kecil, menteri juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah, lho! Ada rumah dinas di kawasan elit seperti Widya Chandra, serta mobil dinas. Semua fasilitas ini tentunya menunjang kegiatan kementerian.

Tonton: Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

Gaji wakil menteri

Gaji yang diterima wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri. 

Pasal 1 PMK Nomor 176/PMK.02/2015 menyebut, wakil menteri diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya. Lalu pada Pasal 2, hak keuangan yang dimaksud diberikan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri menurut Keppres Nomor 68 Tahun 2001. 

Dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan menteri adalah Rp 13.608.000. Dengan demikian, hak keuangan wakil menteri senilai Rp 11.566.800. 

Di sisi lain, wakil menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural esselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas. 

Sama seperti menteri, wakil menteri juga menerima fasilitas, seperti kendaraan dan rumah dinas. 

Kendaraan dinas untuk wakil menteri diberikan paling tinggi dengan nominal yang sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon Ia. 

Untuk rumah dinas, akan diberikan dengan standar di bawah menteri namun di atas pejabat struktural eselon Ia. 

Apabila kementerian belum menyediakan rumah untuk wakil menteri maka dapat diberi kompensasi berupa tunjangan perumahan dengan nilai Rp 35 juta per bulan.

Selanjutnya: Susunan Terbaru Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle 17 September 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×