Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai lebaran 2025, Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Setidaknya akan ada 6 bansos yang cair bulan April 2025 untuk meringankan beban masyarakat.
Bansos merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin.
Adanya bansos ini menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli, kesejahteraan masyarakat, dan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lantas, apa saja jenis bansos yang cair bulan April 2025?
Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2025
Dilansir dari Kompas TV pada (4/4/2025), tahun ini pemerintah menyiapkan berbagai jenis bansos.
Berikut adalah beberapa bansos yang akan cair di bulan April:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah masih melakukan penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan). Penyaluran bansos PKH pada April ini termasuk tahap kedua untuk periode April–Mei–Juni 2025.
Bansos PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PKH April 2025, Cair dalam 4 Tahap
Adapun besaran bantuan yang dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per kategori pada April 2025 adalah sebagai berikut:
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
- Lansia: Rp 600.000
- Disabilitas berat: Rp 600.000
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000.
Bantuan disalurkan setiap tiga bulan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, atau melalui pendamping PKH.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan pendidikan yang dikhususkan kepada pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Tahun ini, termin pertama penyaluran akan berlangsung dari Februari hingga April.
Adapun besaran bantuan pendidikan yang dapat diperoleh penerima manfaat sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Penerima PIP Lewat HP secara Online, Klik pip.kemdikbud.go.id
- SD: Rp 450.000/tahun (Rp 225.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
- SMP: Rp 750.000/tahun (Rp 375.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
- SMA: Rp 1.800.000/tahun (Rp 500.000–Rp 900.000 bagi siswa baru/kelas akhir).