kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Daerah Kian Berkembang, 12 Kabupaten Berdiri


Rabu, 29 Oktober 2008 / 12:27 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Geliat era otonomi daerah tampaknya kian menjadi. Saat kota Jakarta di kepung langit yang mendung, 12 kabupaten/kota resmi berdiri.
 
Wakil Ketua Komisi II Eka Santosa di dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan berdirinya 12 kabupaten/kota baru.

Kabupaten/kota baru tersebut adalah :
1. Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
2. Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara
3. Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua
4. Kabupaten Deiya di Provinsi Papua
5. Kabupaten Sabu Raijaya di Provinsi NTT
6. Kota Tangerang selatan di Provinsi Banten
7. Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung
8. Kota Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara
9. Kapubaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara
10 .Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara
11. Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung
12. Kabupaten Talung Bawang Barat di Provinsi Lampung
 
Eka mengatakan, 12 kabupaten/kota tersebut merupakan bagian dari 17 kabupaten/kota yang diusulkan untuk dimekarkan. Jadi, kabupaten/kota yang belum disetujui untuk berdiri adalah Kabupaten Meranti di Riau, Kabupaten Mandau di Riau, Kabupaten Brastagi di Sumatera Utara, dan Kabupaten Mainbart di Papua Barat. Selain itu, pendirian Provinsi Tapanuli juga belum disepakati.

"Agar proses pembangunan di kabupaten/kota yang baru berdiri berjalan efektif maka pronvinsi asal kabupaten/kota yang baru berdiri mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi selama tiga tahun," ujar dia, Rabu (29/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×