Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama tiga menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020. Hal tersebut dinilai akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air.
Wishnutama mengatakan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional yang salah satunya datang dari pergerakan wisatawan nusantara (wisnus).
Baca Juga: Pemerintah yakin cuti bersama bisa kerek industri pariwisata
"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (9/3).
Menurutnya, karakteristik wisnus dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama. Oleh karena itu, ia menekankan kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.
Wishnutama juga berpesan agar pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi. Hal tersebut guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. "Juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," lanjutnya.
Jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Baca Juga: Mumpung ada tambahan cuti bersama, yuk mulai bikin rencana liburan
Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
"Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," kata Muhadjir Effendi.
Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News