kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Cuti bersama diperpanjang, Kemenpar: Pasti akan berdampak positif sektor pariwisata


Senin, 09 Maret 2020 / 17:13 WIB
Cuti bersama diperpanjang, Kemenpar: Pasti akan berdampak positif sektor pariwisata
ILUSTRASI. Penambahan cuti bersama akan berdampak positif sektor pariwisata. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo

Jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Baca Juga: Mumpung ada tambahan cuti bersama, yuk mulai bikin rencana liburan

Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.

"Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," kata Muhadjir Effendi.

Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×