kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Covid-19 Omicron masuk Indonesia, ini strategi pemerintah mencegah penyebaran


Kamis, 16 Desember 2021 / 13:58 WIB
Covid-19 Omicron masuk Indonesia, ini strategi pemerintah mencegah penyebaran
ILUSTRASI. Covid-19 Omicron masuk Indonesia, ini strategi pemerintah mencegah penyebaran


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Indonesia menjadi salah satu negara yang melaporkan kasus Covid-19 akibat virus corona Omicron. Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah penyebaran Covid-19 Omicron meluas.

Kasus Covid-19 terdeteksi masuk di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers pada Kamis 16 Desember 2021 mengumumkan Kementerian Kesehatan telah mendeteksi pasien inisial N terkonfirmasi Covid-19 akibat virus corona Omicron.

Pasien N positif Covid-19 Omicron pada  tanggal 15 Desember 2021. Pasien N terdeteksi Covid-19 Omicron meskipun tidak pernah ke luar negeri.

Pasien N yang positif Covid-19 Omicron adalah pekerja pembersih di RSD Wisma Atlet. Pada 8 Desember 2021, samplenya diambil secara rutin oleh dokter Wisma Atlet.

Bersamaan dengan pasien N, 2 pekerja terkonfirmasi positif, tapi bukan karena Omicron. Ketiga orang ini tanpa gejala, tidak ada demam dan batuk-batuk.

Baca Juga: Covid-19 Omicron resmi terdeteksi di Indonesia, ini kata Menteri Budi Gunadi Sadikin

Di luar pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 ini, Kemenkes juga sudah mendeteksi 5 kasus probable Omicron. Dua kasus probable positif Covid-19 Omicron adalah WNI yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris. Keduanya diisolasi di Wisma Atlet. Ketiga lainnya adalah WNA asal China di Manado

Kelima orang ini masih berstatus probable Covid-19 Omicron. Mereka sedang dilakukan tes genome sequencing dan diharapkan 3 hari ke depan bisa dikonfirmasikan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghimbau masyarakat tidak usah khawatir dan panik terhadap masuknya Covid-19 Omicron di Indonesia. Untuk mencegah Covid-19 Omicron, masyarakat sebaiknya mengurangi perjalanan ke luar negeri.

Pemerintah juga akan memperbanyak tes WGS dan menggencarkan Reagen PCR SGTF yang bisa memberikan marker atau indikasi dini bahwa jika hasilnya positif maka kemungkinan besar adalah varian Omicron.

Bersamaan itu, pemerintah akan menggencarkan program vaksinasi. Stok vaksin Covid-19 seharusnya sekitar 50 juta dosis yang cukup untuk 5-6 minggu ke depan. "Namun stok vaksin saat ini mencapai 110 juta dosis karena ada banyak donasi dari negara sahabat," jelas Budi Gunadi Sadikin.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan dalam mengantisipasi Omicron, Indonesia tidak lengah dan terus menekan kasus yang saat ini sedang terkendali. Pemerintah menerapkan strategi pencegahan berlapis terutama menjelang masa Natal dan Tahun Baru.

Antisipasi yang telah dilakukan Indonesia dengan strategi pencegahan berlapis, dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional. Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat. Dalam karantina, juga diterapkan kebijakan entry dan exit testing, yaitu tes saat kedatangan dan setelah karantina.

Rincian kebijakan tersebut diantaranya, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron. Pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron.

Namun untuk WNI, tetap diperbolehkan masuk. Untuk WNI yang memasuki kriteria diperbolehkan masuk dengan syarat, wajib melakukan PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Sementara pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke 9.

Kedepannya, untuk daftar negara yang dibatasi, pemerintah akan meninjau secara berkala sesuai dengan dinamika kasus di Indonesia dan di dunia. "Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Dan harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan," pungkas Wiku dalam keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×