Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CMNC) menawarkan saham untuk melunasi tagihan para kreditur. Sebab, perusahaan penyedia jasa travel ini tengah berat membayar tagihan pajak.
CMNC saat ini sedang berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Berdasarkan laporan keuangan hingga 31 Desember 2015, utang jangka panjang CMNC mencapai Rp 179,51 miliar.
Kuasa hukum CMNC Putu Bravo mengatakan, penawaran saham ini berlaku kepada para kreditur pemegang jaminan (separatis) dan konkuren. "Tapi untuk konkuren hanya berlaku bagi kreditur yang memiliki tagihan di atas Rp 600 juta," kata dia kepada KONTAN, Kamis (30/3).
Sementara yang kreditur konkuren dengan tagihan dibawah Rp 600 juta akan dicicil 12-24 bulan sejak homologasi. Atas penawarannya itu, Putu mengaku kreditur separatis yang merupakan perusahaan perbankan dan perusahaan pembiayaan ini masih perlu membahasnya lebih lanjut dengan direksi masing-masing.
Apalagi, ada beberapa bank yang merupakan bank pemerintah. Maka dari itu, para kreditur sepakat untuk memperpanjang kembali masa PKPU CMNC selama 30 hari untuk membahas penawaran pembayaran.
Sekadar tahu saja, penawaran perusahaan ini jauh berbeda dengan penawaran sebelumnya yangmana, perusahaan akan membayar tagihan dengan mencicil. Seperti, kepada para kreditur separatis mematok penyelesaian selama 10 tahun dengan grace periode 2 tahun untuk kreditur separatis. Pembayaran akan dilakukan setiap enam bulan dengan sistem ballooning.
Begitu juga dengan kreditur konkuren yang memiliki tagihan di atas Rp 600 juta, CMNC menawarkan pembayaran hingga 10 tahun yang dimulai pada bulan ke 25 sejak homologasi. Lalu kreditur konkuren dengan tagihan Rp 100 juta - Rp 600 juta akan dibayar selama 30 bulan dan kreditur dengan tagihan mencapai Rp 100 juta ditawarkan pembayaran selama 12 bulan.
Putu juga menjelaskan, investor yang awal berminat saat ini justru wait and see. Sebab, melihat kondisi perusahaan masih belum memiliki kepastian, apakah para kreditur akan menyetujui proposal perdamaian atau tidak.
Adapun penawaran saham ini diakui Putu merupakan langkah terbaik yang bisa dilakukan perusahaan. "CMNC pun sudah siap untuk pailit, terserah para kreditur mau menerima atau tidak," tutur dia.
Adapun yang menjadi beban perusahaan saat ini adalah tagihan pajak. Adapun tagihan pajak CMNC pajak per Desember 2015 tercatat mencapai Rp 64 miliar. Namun nilai itu berpeluang meroket menjadi Rp 125 miliar. Sebab, perusahaan penyedia jasa travel itu belum mengikuti program tax amnesty.
Batas akhir tax amnesty sendiri yakni 1 April 2017. Kalau CMNC ikut maka tagihan pajak justru mengecil Rp 51 miiliar karena dapat kompensasi. Tapi kalau tidak, maka tagihan pajak akan membengkak karena ada denda dan penalti.
Kendati begitu, pihaknya menyampaikan hal itu masih terus dibahas di internal perusahaan. Sebab saat ini CMNC belum bisa melunasi tagihan pajak karena dalam kesulitan keuangan.
Perusahahaan pun masih terus berupaya untuk adanya suntikan dana segar dari pemegang saham. Termasuk juga merombak direksi perusahaan. Adapun berdasarkan rupslb perusahaan disetujui untuk CMNC merombak total jajaran direksi dan komisaris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News