kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

CITA: Genjot pajak, pemerintah harus fokus ke PPN


Rabu, 14 September 2016 / 19:38 WIB
CITA: Genjot pajak, pemerintah harus fokus ke PPN


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini, pemerintah harus fokus pada penerimaan rutin, khususnya pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara, upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak penghasilan (PPh) akan terbatas. Sebab, pemerintah tengah melakukan moratorium pemeriksaan terhadap wajib pajak orang pribadi maupun badan karena adanya program pengampunan pajak.

"Penerimaan PPN sudah mulai tumbuh seiring pertumbuhan yang membaik. Yang penting dijaga sehingga bisa tetap tumbuh atau minimal sama dengan tahun lalu," kata Prastowo, Rabu (14/9).

Meski demikian, menurut Prastowo, kekurangan atau shortfall pada penerimaan pajak pada tahun ini berpotensi lebih besar dari yang diperkirakan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan mengalami shortfall Rp 219 triliun. "Shortfall bisa lebih besar melihat kinerja tax amnesty saat ini," ucapnya.

Berdasarkan situs resmi Ditjen Pajak yang dikutip Rabu (14/9), jumlah uang tebusan yang masuk dari pengampunan pajak  sebesar Rp 10,34 triliun. Jumlah tersebut baru  6,27% dari target yang dipatok Rp 165 triliun.

Prastowo memproyeksi, hingga kebijakan tersebut berakhir, uang tebusan yang bisa dikumpulkan hanya mencapai Rp 50 triliun.

Hingga akhir tahun, Prastowo memperkirakan penerimaan pajak hanya  82% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 1.355,2 triliun. Dengan demikian, kekurangan penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai Rp 244 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×