kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Kursi Menteri BUMN Kosong, Bakal Dilebur Sama Danantara ?


Rabu, 17 September 2025 / 17:21 WIB
Kursi Menteri BUMN Kosong, Bakal Dilebur Sama Danantara ?
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir merespons isu bahwa Kementerian BUMN akan dilebur menjadi satu dengan BPI Danantara.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir merespons isu bahwa Kementerian BUMN akan dilebur menjadi satu dengan BPI Danantara. 

Isu ini mencuat usai Erick Thohir dicopot dari Menteri BUMN dan digeser menjadi Menpora. Namun, dalam perombakan kabinet hari ini, Presiden Prabowo Subianto membiarkan kursi Menteri BUMN kosong. 

Erick mengaku belum tahu terkait isu itu. Dia hanya menegaskan bahwa Kementerian BUMN dipimpin oleh pejabat sementara. 

Baca Juga: Prabowo Lantik Pejabat Baru Hasil Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkapnya

"Kalau BUMN sendiri sudah pastikan akan ada plt," kata Erick di Istana Kepresidenan, Rabu (17/9). 

Erick mengatakan bahwa pengganti ini masih menunggu keputusan presiden. Dia juga mengaskan keputusan itu sepenuhnya menjadi hak prorogatif presiden. 

Erick turut menaggapi terkait status Kementerian BUMN ke depan harus dikonsultasikan juga dengan DPR RI. 

Baca Juga: Resmi, Erick Thohir Dilantik Prabowo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga

"Belum ada info, tapi itu nanti ada prosesnya sendiri kan di DPR. Ikuti saja," tuturnya. 

Selanjutnya: AAUI Ungkap Penyebab Aset Industri Asuransi Umum Meningkat 8,8% per Juni 2025

Menarik Dibaca: Ingin Bisnis UMKM Kuliner Berkembang, Wajib Adaptasi Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×