kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Choel Mallarangeng janji kembalikan dana Hambalang


Selasa, 12 Februari 2013 / 18:23 WIB
Choel Mallarangeng janji kembalikan dana Hambalang
ILUSTRASI. Sudahkah Anda Mengecek Kondisi Tanaman Hari Ini? Nah, Begini Caranya!


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Adik kandung tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng mengatakan dirinya berjanji akan mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

Andi Zulkarnain Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng ini berjanji dalam waktu satu pekan hingga dua pekan ke depan atau dalam batas waktu bulan Februari ini, dirinya akan mengatur untuk pengembalian dana ini.

"Saya diberikan kesempatan oleh KPK, untuk mengembalikan dana yang pernah saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman maupun dari Deddy Kusdinar. Insya Allah saya akan mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan kepada pihak KPK," tutur Choel seusai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

Meski begitu, CEO FOX Indonesia ini enggan untuk menyebutkan jumlah nominal uang yang sempat diterimanya itu dan yang akan dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Nanti biar KPK yang mengumumkan," tandas Choel.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan perdana oleh penyidik KPK, Choel Mallarangeng mengaku dirinya pernah menerima uang dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Deddy kini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Choel mengaku pernah menerima uang dari Deddy, dan bahkan siap untuk bertanggung jawab jika perbuatannya dianggap melanggar hukum, lantaran belakangan diketahui merupakan imbalan pada proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×