kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.331   15,00   0,09%
  • IDX 6.752   -51,05   -0,75%
  • KOMPAS100 996   -9,24   -0,92%
  • LQ45 770   -6,76   -0,87%
  • ISSI 211   -0,89   -0,42%
  • IDX30 399   -2,51   -0,63%
  • IDXHIDIV20 482   -1,75   -0,36%
  • IDX80 113   -0,94   -0,83%
  • IDXV30 119   -0,03   -0,03%
  • IDXQ30 131   -0,88   -0,67%

Choel Mallarangeng janji kembalikan dana Hambalang


Selasa, 12 Februari 2013 / 18:23 WIB
Choel Mallarangeng janji kembalikan dana Hambalang
ILUSTRASI. Sudahkah Anda Mengecek Kondisi Tanaman Hari Ini? Nah, Begini Caranya!


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Adik kandung tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng mengatakan dirinya berjanji akan mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

Andi Zulkarnain Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng ini berjanji dalam waktu satu pekan hingga dua pekan ke depan atau dalam batas waktu bulan Februari ini, dirinya akan mengatur untuk pengembalian dana ini.

"Saya diberikan kesempatan oleh KPK, untuk mengembalikan dana yang pernah saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman maupun dari Deddy Kusdinar. Insya Allah saya akan mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan kepada pihak KPK," tutur Choel seusai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

Meski begitu, CEO FOX Indonesia ini enggan untuk menyebutkan jumlah nominal uang yang sempat diterimanya itu dan yang akan dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Nanti biar KPK yang mengumumkan," tandas Choel.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan perdana oleh penyidik KPK, Choel Mallarangeng mengaku dirinya pernah menerima uang dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Deddy kini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Choel mengaku pernah menerima uang dari Deddy, dan bahkan siap untuk bertanggung jawab jika perbuatannya dianggap melanggar hukum, lantaran belakangan diketahui merupakan imbalan pada proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×