kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.660.000   -10.000   -0,60%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

Choel Mallarangeng batal diperiksa karena sakit


Kamis, 24 November 2016 / 17:05 WIB
Choel Mallarangeng batal diperiksa karena sakit


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang biasa disapa Choel Mallarangeng, batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Sedianya, ia dijadwalkan diperiksa pada hari ini (24/11) dalam kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.

"AZM diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Kamis (24/11)

Kuasa hukum Choel, Harry Pontoh bilang, kliennya berhalangan hadir lantaran sakit. Ia mengklaim, sudah mengkonfirmasi akan absen sehari sebelum tanggal pemerikaan. Surat keterangan dari dokter pun sudah ia lampirkan.

Sebagai gantinya, kata Harry, Choel akan datang Kamis pekan depan. "Tanpa perlu diberi pemberitahuan lagi kami akan datang lagi minggu depan pada hari dan jam yang sama," kata Harry, Kamis (24/11).

Seperti diketahui, Choel sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. Sejalan dengan itu ia juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek Hambalang, Choel disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×