kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.305   13,00   0,08%
  • IDX 7.071   26,13   0,37%
  • KOMPAS100 1.029   6,30   0,62%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   2,89   1,29%
  • IDX30 416   0,03   0,01%
  • IDXHIDIV20 490   -1,38   -0,28%
  • IDX80 116   0,64   0,55%
  • IDXV30 119   1,09   0,92%
  • IDXQ30 135   -0,72   -0,53%

China diharapkan tingkatkan investasi hingga US$ 2 miliar


Jumat, 29 April 2011 / 18:18 WIB
China diharapkan tingkatkan investasi hingga US$ 2 miliar
ILUSTRASI. PES 2021


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah berharap China meningkatkan investasinya. Sebab, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan nilai investasi China di Indonesia masih minim.

Gita mengaku tidak ingat berapa nilai investasi China saat ini. Namun, dia mengatakan, China harus berinvestasi lebih besar lagi. "Kalau per tahun mestinya US$1 miliar atau US$2 miliar," ujar Gita saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Wen Jiabao di Istana Merdeka, Jumat (29/4).

Rencananya, pemerintah akan menawarkan berbagai proyek ke China diantaranya, energi terbarukan, infrastruktur, pembangkit listrik dan manufaktur. BPKM akan gencar berpromosi untuk menarikan investor dari China.

Pabrik semen di Papua

Saat ini, State Development and Investment of China (SDIC), sebuah perusahaan pelat merah asal China, akan mendirikan pabrik semen di Papua Barat. Nilai investasinya mencapai US$ 200 juta. Pembangunan pabrik semen akan bergulir maksimal tiga tahun dengan kapasitas antara 1 juta hingga 2 juta ton .

Selain pabrik semen, SDIC sedang mengkaji pembangunan pembangkit listrik di pinggi sungai Mamberamo, Papua. "Beberapa bulan lagi selesai studinya," kata Gita.

Dia menambahkan, SDIC berminat untuk berinvestasi di Indonesia. Makanya, Gita bilang, pemerintah mengarahkan mereka membenamkan modalnya di Papua. "Outlooknya bagus dan harus jalan," imbuh Gita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×