kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   96,00   0,59%
  • IDX 7.004   27,05   0,39%
  • KOMPAS100 1.046   4,21   0,40%
  • LQ45 822   3,52   0,43%
  • ISSI 213   0,08   0,04%
  • IDX30 419   1,53   0,37%
  • IDXHIDIV20 504   0,54   0,11%
  • IDX80 119   0,65   0,55%
  • IDXV30 124   -0,28   -0,23%
  • IDXQ30 140   0,24   0,18%

Chatib Basri Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pengelola Dana FIF


Minggu, 11 September 2022 / 21:47 WIB
Chatib Basri Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pengelola Dana FIF
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Republik Indonesia periode 2013-2014, Muhammad Chatib Basri terpilih Menjadi Ketua Dewan Pengelola Dana FIF. KONTAN/Fransiskus Simbolon/30/11/2015


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Republik Indonesia periode 2013-2014, Muhammad Chatib Basri terpilih sebagai Co-chairs atau Ketua Dewan Pengelola Dana Perantara Keuangan Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons Pandemi (PPR-FIF) bersama dengan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel Ngajime.

Dia menyampaikan bahwa pendirian FIF akan dilihat sebagai sinyal yang jelas oleh masyarakat internasional sebagai aksi nyata G20 untuk secara kolektif dan kolaboratif mengambil pelajaran dari pengalaman bersama dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“PPR-FIF bertujuan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam memperkuat upaya membangun PPR pandemi yang juga akan melengkapi upaya berbagai lembaga pembiayaan yang ada, dengan fleksibilitas untuk bekerja melalui berbagai lembaga pelaksana,” tutur Chatib dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9).

Baca Juga: Chatib Basri: Jadi Anggota Tetap FATF Mengangkat Kredibilitas Indonesia

Upaya pembentukan PPR-FIF dimulai pada masa Presidensi G20 Italia 2021 dimana G20 membentuk Panel Independen Tingkat Tinggi untuk mengusulkan hal-hal utama terkait pembiayaan yang dapat diatur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mengurangi kerentanan dunia terhadap pandemi di masa depan. Upaya ini selanjutnya dibahas dan disepakati serta akhirnya terwujud di bawah Presidensi Indonesia.

Indonesia juga dapat menerima manfaat langsung dari kontribusi yang dibayarkan, di mana Indonesia akan berposisi tidak hanya sebagai Founding Donor, tetapi juga dapat berposisi sebagai penerima dana. Potensi penggunaan dana ini sendiri dapat membantu Indonesia dalam mencapai program reformasi kesehatan dalam negeri, khususnya untuk program atau kegiatan yang terkait dengan PPR pandemi.

Sejauh ini, terdapat empat belas  anggota G20 yang telah secara resmi berkomitmen atau menyatakan niatnya untuk berkontribusi bagi PPR-FIF. Selain itu, tiga negara undangan G20 juga telah menyampaikan dukungannya untuk berkontribusi.

Baca Juga: Gabung FATF, Chatib Basri: Akan Lebih Mudah Kejar Uang Koruptor di Luar Negeri

Keyakinan akan potensi pengembangan PPR-FIF juga meluas di luar forum G20, tercermin dari kontribusi yang dijanjikan dari dua negara non-G20 serta tiga organisasi filantropi. Kontribusi resmi yang tercatat sejauh ini berjumlah sekitar US$  1,4 milyar.

“Sebagai Presidensi G20 2022, Indonesia akan terus menempatkan diri dalam posisi yang strategis untuk terlibat aktif dalam pembahasan dan menjaga keberlanjutan PPR-FIF, bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat arsitektur kesehatan global,” imbuh Chatib. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×