Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi beban keuangan bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur Ekonom Celios Bhima Yudhistira menjelaskan rantai pasok dan biaya investasi yang tinggi membuat proyek PLTSa dapat membebani PLN dari sisi investasi.
"Pembelian listrik dari PLTSa swasta menjadi lebih mahal bagi PLN," katanya kepada Kontan, Selasa (4/11/2025).
Bhima menilai, sejak dari hulu pun, pengelolaan sampah di Indonesia masih bermasalah karena tidak semua sampah dapat diolah PLTSa. Sementara itu, pemilahan sampah di hilir justru menambah beban biaya.
Baca Juga: Danantara Siap Tender PLTSa di 7 Kota, Begini Tanggapan APKASI
Menurutnya, jika tujuannya energi terbarukan, PLN bisa saja fokus ke pengembangan energi terbarukan lain seperti panel surya atau pembangkit tenaga air (hidro).
"Panel surya yang dilengkapi battery energy storage bisa menjadi base load," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bhima menyoroti proses pengolahan sampah di PLTSa yang masih dilakukan dengan pembakaran. Maka, PLTSa tidak efektif untuk dikategorikan sebagai energi terbarukan.
"Jadi, PLTSa semata-mata rezim pengolahan sampah, bukan masuk ke energi terbarukan sebenarnya," imbuhnya.
Baca Juga: Arilangga: Patriot Bond Danai 33 Proyek PLTSa, Targetkan Kota Bersih Bebas Sampah
Bhima menambahkan, menurut sejumlah studi, pembakaran tersebut dapat melepaskan emisi karbon rata-rata 0,54 kilogram CO2 per kWh.
"Kemudian, skema feed-in tariff juga akhirnya menjadi beban keuangan bagi PLN, karen subsidi listriknya terus ditambah," imbuhnya.
Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara akan melakukan tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 6 November 2025 mendatang ke sebanyak tujuh kota.
Selanjutnya: Bank Mandiri Wujudkan Sinergi UMKM dan Kreatif lewat Livin’ Fest 2025 di Palembang
Menarik Dibaca: Pasar Aset Kripto Makin Keok, Masih Tepat Beli Bitcoin?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













