kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Celios Nilai PLTSa Berisiko Tambah Beban Keuangan PLN


Selasa, 04 November 2025 / 19:05 WIB
Celios Nilai PLTSa Berisiko Tambah Beban Keuangan PLN
ILUSTRASI. Pemulung beraktivitas dengan latar belakang menara SUTET di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, Minggu (8/11/2020). Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi beban keuangan bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN). KONTAN/Baihaki


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi beban keuangan bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Ekonom Celios Bhima Yudhistira menjelaskan rantai pasok dan biaya investasi yang tinggi membuat proyek PLTSa dapat membebani PLN dari sisi investasi.

"Pembelian listrik dari PLTSa swasta menjadi lebih mahal bagi PLN," katanya kepada Kontan, Selasa (4/11/2025).

Bhima menilai, sejak dari hulu pun, pengelolaan sampah di Indonesia masih bermasalah karena tidak semua sampah dapat diolah PLTSa. Sementara itu, pemilahan sampah di hilir justru menambah beban biaya.

Baca Juga: Danantara Siap Tender PLTSa di 7 Kota, Begini Tanggapan APKASI

Menurutnya, jika tujuannya energi terbarukan, PLN bisa saja fokus ke pengembangan energi terbarukan lain seperti panel surya atau pembangkit tenaga air (hidro).

"Panel surya yang dilengkapi battery energy storage bisa menjadi base load," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bhima menyoroti proses pengolahan sampah di PLTSa yang masih dilakukan dengan pembakaran. Maka, PLTSa tidak efektif untuk dikategorikan sebagai energi terbarukan.

 "Jadi, PLTSa semata-mata rezim pengolahan sampah, bukan masuk ke energi terbarukan sebenarnya," imbuhnya.

Baca Juga: Arilangga: Patriot Bond Danai 33 Proyek PLTSa, Targetkan Kota Bersih Bebas Sampah

Bhima menambahkan, menurut sejumlah studi, pembakaran tersebut dapat melepaskan emisi karbon rata-rata 0,54 kilogram CO2 per kWh.  

"Kemudian, skema feed-in tariff juga akhirnya menjadi beban keuangan bagi PLN, karen subsidi listriknya terus ditambah," imbuhnya.

Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara akan melakukan tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 6 November 2025 mendatang ke sebanyak tujuh kota. 

Selanjutnya: Bank Mandiri Wujudkan Sinergi UMKM dan Kreatif lewat Livin’ Fest 2025 di Palembang

Menarik Dibaca: Pasar Aset Kripto Makin Keok, Masih Tepat Beli Bitcoin?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×