kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cek eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk lihat penerima BLT UMKM


Selasa, 13 Juli 2021 / 04:37 WIB
Cek eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk lihat penerima BLT UMKM
ILUSTRASI. pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang berbagai bantuan sosial (bansos). 

Salah satunya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu yang lalu mengungkapkan pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru. 

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021). 

Besaran bantuan yang disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp 1,2 juta. 

Baca Juga: Sebanyak 20 juta penerima BST dan PKH bakal dapat bantuan beras 10 kg

Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. 

Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sri Mulyani mengungkapkan, untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta. 

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja ditambah 2,8 juta, segera daftar di prakerja.go.id

Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM. Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut untuk menambah jumlah penerima. 

Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.

Cara cek BLT UMKM lewat BNI 

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI bisa mengakses laman banpresbpum.id. 

Berikut langkahnya lebih lanjut: 

- Buka https://banpresbpum.id 

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Klik Cari 

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 

Baca Juga: Segera daftar! Program Kartu Prakerja berlanjut hingga akhir tahun 2021

UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). 
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. 

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat. 

Baca Juga: Program PEN, Wujud Negara Ambil Alih Tanggung Jawab Perekonomian di Saat Pandemi

Cara cek BLT UMKM lewat BRI 

Sementara, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya, langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut: 

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan NIK 

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar Klik 'Proses Inquiry' 

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 

- Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut: 

1. Buku tabungan 

2. Kartu ATM dan identitas diri 

3. Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI Lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia

Selanjutnya: Serapan anggaran program PEN capai Rp 252,3 triliun pada semester I 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×