Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Dunia usaha sepertinya masih bergerak lesu. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan sejak pertengahan hingga akhir tahun lalu tidak cukup kuat memberikan tenaga bagi sektor riil.
Hal itu terlihat dari data hasil survey KONTAN terkait kenaikan gaji yang dilakukan perusahaan di tahun 2016. Menurut data yang dihimpun dari 250 responden menunjukan rata-rata perusahaan memang menaikan gaji karyawannya.
Namun, kenaikan tersebut dilakukan bukan karena kondisi perusahaan membaik. Melainkan, karena kewajiban pemerintah berupa penetapan Upah Minimum. Hanya 1,7% yang menjawab karena kondisi perusahaan yang bagus.
Bahkan, di beberapa perusahaan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) malah terjadi. Terkait hal ini, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengaku masih optimis kedepan kondisi akan membaik.
Ia beralasan, sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan memang tidak bisa dirasakan dalam sekejap waktu. Paket deregulasi dan pemberian insentif jadi harapannya, agar kinerja perusahaan bisa bertahan. "Mungkin perlu waktu saja," kata Franky, Selasa (2/2) di Jakarta.
Ia juga bilang, pihaknya masih serius mengundang investor. Caranya dengan terus memperbaiki iklim usaha dan mempercepat layanan izin. Saat ini sudah berlangsung proses izin investasi tiga jam untuk investasi tertentu.
Pemerintah juga sudah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pemberian tax holiday, tax allowance dan saat ini sedang dibahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Revisi DNI diharapkan bisa semakin menarik minat investor asing untuk mengembangkan bisnisnya di dalam negeri, sehingga ada lapangan kerja yang tercipta.
Sementara menteri koordinator bidang perekonomian enggan menjelaskan secara panjang lebar mengenai kondisi di atas. Menurutnya, pemerintah akan membahas dan berbicara khusus mengenai hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News