Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Sama halnya seperti melalui Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, masyarakat bisa mengajukan pertanyaan maupun melakukan pengaduan melalui media sosial tersebut kapan saja.
“Intinya, baik via digital melalui Mobile JKN, media sosial, ataupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, standar mutu pelayanannya tetap sama. Hanya saja, dalam kondisi saat ini, kami menyarankan peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN untuk menghindari kontak langsung dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami tetap siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta JKN-KIS dan masyarakat luas,” jelas dia.
Baca Juga: Siap naik kelas, Bank Artos targetkan harga rights issue Rp 139 per saham
Sebagai informasi, sampai dengan Kamis (19/03), terdapat 8.189.073 peserta JKN-KIS yang telah mendaftar dan mengakses Mobile JKN. Berdasarkan data per Maret 2020, peserta paling banyak memanfaatkan Mobile JKN untuk mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta JKN-KIS terdaftar, disusul dengan penggantian alamat peserta dan perubahan kelas rawat peserta.
“Sementara untuk BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, berdasarkan data per 1 - 16 Maret 2020, rata-rata ada 4.321 penelepon per hari yang menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Pada 17 - 19 Maret 2020, setelah kebijakan pengalihan layanan diberlakukan, jumlahnya naik menjadi rata-rata 5.872 penelepon per hari,” tutur Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News