kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Cegah kepanikan, Satgas Pangan Polri batasi pembelian bahan pangan


Selasa, 17 Maret 2020 / 23:14 WIB
Cegah kepanikan, Satgas Pangan Polri batasi pembelian bahan pangan
ILUSTRASI. Surat pemberitahuan dan pengumuman pembatasan pembelian gula pasir terpasang di salah satu toko ritel kawasan Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi penjualan pangan di toko-toko ritel. Hal ini dilakukan untuk men


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Satgas Pangan Polri mengeluarkan surat edaran baru. Isinya pembatasan pembelian sejumlah bahan pangan pokok dan penting. Kebijakan ini dilakukan demi menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah waspada  virus corona atau Covid-19.

Lewat surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tanggal 16 Maret 2020, pembatasan pembelian bahan pangan adalah beras maksimal 10 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mie instan sebanyak dua dus.

Demi mengantisipasi tindakan spekulan dan untuk koordinasi lebih lanjut, “Silakan mengirimkan informasi melalui email: satgaspanganpolri@gmail.com," tulis surat yang diteken Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang, Selasa (17/3).

Satgas Pangan bersama stakeholders, kata Daniel, terus melakukan langkah-langkah untuk menjamin ketersediaan pangan, serta menjamin kelancaran distribusinya. “Upaya ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program Gugus Tugas percepatan penangan corona virus,” tandas Daniel dalam suratnya.

Dewan Penasehat Himpunan Peritel  dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta kepada kontan.co.id menyebut imbauan Satgas Pangan mulai diterapkan pada pekan ini. “Tapi ini sudah mulai efektif saat ini dan kami siap melaksanakan aturan ini masyarakat ini," ungkap Tutum.

Baca Juga: Aprindo: Pembatasan pembelian bahan pangan merupakan hal yang perlu dilakukan


Menurutnya, para pengusaha memaklumi imbauan tersebut dan tidak keberatan melaksanakannya. “Lagipula ini juga demi menghindari perselisihan dengan konsumen,” ujar dia.

Tutum mengaku, permintaan semua bahan pangan naik karena kekhawatiran masyarakat  atas sebaran  wabah corona. Selain bahan pangan, “Barang lain tentu seperti masker, hand sanitizer, dan barang-barang untuk kebersihan lainnya permintaannya juga naik," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×